Mulyana Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Daerah Selain dari Sektor Pertambangan

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana, meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan. Menurutnya, pengelolaan kekayaan daerah masih perlu digali lebih dalam, termasuk sektor pendapatan dari retribusi dan pajak daerah.

“Pemerintah daerah untuk meningkan pedapatan daerh dan tidk berharap penuh pada sector pertambangan. Pengelolaan kekayaan daerh masih harus perlu di gali termasuk sector pendapan dari retribusi dan pajak,” ujarnya.

Baca Juga :   Komisi A DPRD Kutim Tindak Lanjut Masalah Sengketa Lahan Warga Desa Sepaso dan KIN

Mulyana mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini berjumlah Rp 352 miliar atau 44,76% dari total target masih harus ditingkatkan lagi. Ia menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah agar dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan menggali potensi dari sektor-sektor lain, diharapkan pendapatan daerah dapat lebih stabil dan tidak terlalu tergantung pada sektor pertambangan yang fluktuatif.

Baca Juga :   M Amin Tanya Kesiapan Satpol PP Dalam Penegakan Perda Ketertiban Umum

Mulyana mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi dan strategi yang tepat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kutai Timur.

Bukan hanya solusi yang diharapkan dapat ditemukan secara bersama, namun bagaimana strategi atau cara mendapatkan penghasilan daerah secara bersama tentu saja harus dilakukan.

Baca Juga :   Mulyana, Minta Pemkab Kutim Jabarkan Detail Penggunaan APBD 2023

Saat ini Kutim masih bergantung dengan pertambangan meski sector lain termasuk pertanian dan perkebunan juga menunjukan geliat yang cukup significant namun masih saja harus ada hal lain yang masuk dalam kategori pendapatan daerah, yang tentu saja hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama atau PR kita bersama.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru