Mulyana Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Daerah Selain dari Sektor Pertambangan

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana, meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan. Menurutnya, pengelolaan kekayaan daerah masih perlu digali lebih dalam, termasuk sektor pendapatan dari retribusi dan pajak daerah.

“Pemerintah daerah untuk meningkan pedapatan daerh dan tidk berharap penuh pada sector pertambangan. Pengelolaan kekayaan daerh masih harus perlu di gali termasuk sector pendapan dari retribusi dan pajak,” ujarnya.

Baca Juga :   Yosep Udau Beberkan Masayarakat Dapil III Banyak Bergantung Sektor Pertanian juga Tantangan Status Tanah

Mulyana mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini berjumlah Rp 352 miliar atau 44,76% dari total target masih harus ditingkatkan lagi. Ia menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah agar dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan menggali potensi dari sektor-sektor lain, diharapkan pendapatan daerah dapat lebih stabil dan tidak terlalu tergantung pada sektor pertambangan yang fluktuatif.

Baca Juga :   Pariwisata Potensi Untuk PAD Kutim

Mulyana mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi dan strategi yang tepat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kutai Timur.

Bukan hanya solusi yang diharapkan dapat ditemukan secara bersama, namun bagaimana strategi atau cara mendapatkan penghasilan daerah secara bersama tentu saja harus dilakukan.

Baca Juga :   Ramadhani Sangat Mendukung Adanya Koperasi Sekolah

Saat ini Kutim masih bergantung dengan pertambangan meski sector lain termasuk pertanian dan perkebunan juga menunjukan geliat yang cukup significant namun masih saja harus ada hal lain yang masuk dalam kategori pendapatan daerah, yang tentu saja hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama atau PR kita bersama.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA