Sangatta – Berbagai upaya perlinudngan perempuan dan ana telah dilakukan melalui Perda Perlindungan Anak dan rumah singgah aduan untuk korban. Namun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Hj. Fitriani selaku perwakilan 30 % suara perempuan di parlemen.
“Kita pingin anggaran itu ditingkatkan jangan sampai itu terbelakangi karena memang kemarin itu alasan anggaran-anggaran karena kita di 18 kecamatan,” ujar Fitriani.
Alokasi anggaran yang memadai untuk memastikan program-program ini berjalan dengan baik, keterbatasan anggaran menghambat pelaksanaan program dan penyebaran informasi yang penting, membantu dalam implementasi program perlindungan anak dan perempuan serta edukasi di tingkat masyarakat
“Perlu kolaborasi lintas sektor untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di Kutai Timur,” kata Fitriyani
Meskipun sudah ada beberapa langkah seperti rumah singgah aduan untuk korban, upaya tersebut harus didukung dengan anggaran dan edukasi yang cukup, pendekatan menyeluruh akan lebih efektif dalam mengatasi masalah ini, edukasi dan infrastruktur merupakan kunci dalam menangani kekerasan terhadap perempuan
Semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk meningkatkan anggaran dan infrastruktur dalam program perlindungan perempuan dan anak. Harapannya bahwa kekerasan terhadap perempuan dapat diminimalisir dan perlindungan yang lebih baik dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkan, agar penyaluran aduan lebih meningkat dari infrastrukturnya.