![]()
Kutai Timur — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur memperluas program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Program ini, sebelumnya senilai Rp100.000.000, kini ditingkatkan menjadi Rp250.000.000 per Rukun Tetangga (RT) sesuai komitmen Bupati Kutai Timur untuk peningkatan kesejahteraan warga.
Kepala DPMDes Kutai Timur, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa perluasan program ini tercatat dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025. Program yang sebelumnya terbagi antara kebutuhan infrastruktur dan kegiatan lain kini lebih fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing RT.
“Di murni kemarin kita anggarkan itu sekitar Rp100.000.000. Keinginan Bupati juga sebelumnya kan Rp50.000.000, lalu janji politik beliau kemarin Rp250.000.000 per RT. Maka di perubahan ini kami tambah jadi Rp250.000.000, jadi nambahnya Rp150.000.000. Intinya, banyak program yang sudah masuk, mulai dari pelatihan, pos kamling, CCTV, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Basuni.
Program ini memiliki empat sasaran utama, salah satunya menurunkan angka kemiskinan dengan memfokuskan pada peningkatan pendapatan masyarakat. Pelatihan dan bantuan peralatan menjadi bagian dari strategi pemberdayaan, sekaligus mendorong desa untuk menindaklanjuti hasil pelatihan agar warga dapat memasarkan produk mereka secara mandiri.
“Kami berharap ada pembagian tugas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meningkatkan SDM dan OPD yang membantu memasarkan produk. Selama ini banyak pelatihan, tapi pasca pelatihan tidak ada tindak lanjut. Harapannya, warga bisa memanfaatkan program ini secara optimal,” kata Basuni.
Peningkatan anggaran dan jumlah program ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas dampak positif pembangunan, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat di seluruh desa di Kutai Timur.

















