![]()
Kutai Timur – Joni PLT Dinas PU Kutai Timur terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait penanganan sungai yang sering menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. PLT Kadis PU Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan sungai tidak sepenuhnya berada pada pemerintah kabupaten.
“Kewenangan sungai besar ada di provinsi dan BWS. Kita hanya bisa menangani sungai kecil yang jadi kewenangan daerah, tapi tetap kita koordinasikan dengan mereka” ujar Joni
Joni juga menegaskan bahwa meskipun kewenangan terbatas, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dalam beberapa bulan terakhir, PU Kutim menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan dan pembersihan sungai kecil guna mengurangi risiko banjir.
“iya benar ada beberapa alat memang itu dari kegiatan kita, tapi kita juga tidak bisa menjangkau kewenangan mereka, Sebagian kewenangan memang ada di daerah seperti Sungai-sungai kecil memang, “ ungkapnya
PLT Kadis PU juga menyampaikan bahwa banjir yang terjadi hampir setiap awal tahun menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi antar instansi terus dilakukan untuk memastikan bagaimana penanganan yang akan di lakukan oleh pihak-pihak terkait.
“ iya tentu kita harus bekerja sama, Kalau hanya satu pihak yang bergerak, hasilnya tidak akan maksimal, dampaknya pasti akan ke Masyarakat, ” tuturnya.
Joni berharap dengan adanya kerja sama antar instansi terkait permasalahan banjir ini, resiko banjir di setiap tahun dapat berkurang dan bisa tertangani dengan lebih cepat dan juga efektif. (ADV)

















