Dukcapil Kutim Tak Bisa Larang Masyarakat Pindah Masuk

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menanggapi terkait tingginya angka kemiskinan karena pertambahan jumlah penduduk.

Kadisdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan pihaknya tidak bisa melarang atau membatasi jumlah penduduk masuk Kutim. Karena pindah domisili merubah hak semua warga.

“Kami tidak bisa melarang atau membatasi jumlah penduduk masuk Kutim. Pindah domisili adalah hak setiap warga, dan mengubah hak tersebut akan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mendasar,” ujar Jumeah.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Luncurkan Aplikasi Pengaduan Lingkungan Hidup Berbasis Android

Tak hanya itu, Jumeah menekankan pihaknya pun tidak memiliki hak untuk mitigasi menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh pertambahan penduduk.

Dia menyatakan bahwa pihaknya hanya terus bekerja sama memberi pelayanan prima pengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Dukcapil Kutim pun berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas di Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :   Seskab Umumkan 4.000 TK2D Kutim yang Baru Dilantik, Pjs Bupati AHK Tekankan Netralitas

“Kami upayakan maksimal untuk memberikan pelayanan baik online maupun offline, inovasi-inovasi baru pun tetap kami cari untuk membantu masyarakat terutama pelosok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA