Dukcapil Kutim Tak Bisa Larang Masyarakat Pindah Masuk

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menanggapi terkait tingginya angka kemiskinan karena pertambahan jumlah penduduk.

Kadisdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan pihaknya tidak bisa melarang atau membatasi jumlah penduduk masuk Kutim. Karena pindah domisili merubah hak semua warga.

“Kami tidak bisa melarang atau membatasi jumlah penduduk masuk Kutim. Pindah domisili adalah hak setiap warga, dan mengubah hak tersebut akan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mendasar,” ujar Jumeah.

Baca Juga :   Legislator Akbar Tanjung Minta Keselarasan DPRD dan Pemkab dalam Mengelola UMKM di Kutim

Tak hanya itu, Jumeah menekankan pihaknya pun tidak memiliki hak untuk mitigasi menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh pertambahan penduduk.

Dia menyatakan bahwa pihaknya hanya terus bekerja sama memberi pelayanan prima pengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Dukcapil Kutim pun berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas di Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :   Pawai Parade Pembangunan di Kutim Menampilkan Semangat dan Antusias Warga

“Kami upayakan maksimal untuk memberikan pelayanan baik online maupun offline, inovasi-inovasi baru pun tetap kami cari untuk membantu masyarakat terutama pelosok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru