Sebanyak 1.607 RT Bakal Mendapatkan Bantuan Program Rp 50 juta per RT

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Sebanyak 1.607 Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai bisa menikmati program yang dijanjikan oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, yaitu bantuan program Rp 50 juta per RT.

Program yang diluncurkan Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) ini dipercaya akan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkatan paling bawah. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah, merealisasikan pembangunan dimulai dari desa di tingkat RT.

“Program ini adalah wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT. Kami harapkan program ini dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan sampai salah arah,” tegas Kepala DPMDes Yuriansyah.

Baca Juga :   Disdik Kutim Haruskan Sekolah Memiliki GPK Tuk Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus

Melalui rekening pemerintah desa, program dimaksud difokuskan untuk peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur lingkup RT. Sebesar 20 persen atau Rp10 juta diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (non fisik) dan 80 persen atau Rp40 juta persen fisik. Program ini bukan dalam bentuk tunai, tetapi dalam bentuk program kegiatan yang usulannya benar-benar dari forum RT. Jika bukan program RT yang sudah disepakati maka tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :   Dinas Perkim Kutim Luncurkan Program BSPS, 450 Rumah dari 10 Kecamatan Direhab

Yuriansyah lebih jauh menjelaskan, agar bisa berjalan dengan baik, tentu setiap RT harus dipastikan memiliki program kerja. Sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Selanjutnya teknis pendistribusian dikoordinasikan oleh DPMPDes langsung ke rekening desa untuk kemudian tiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta susuai usulan program. Anggaran tersebut penggunaannya sesuai dengan program RT masing-masing atau bisa bergabung dengan RT lainnya. Jadi secara teknis harus dikomunikasikan antara perangkat desa dengan RT.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Harap Perda Ihwal Penanggulangan Kebakaran Dapat Menyajikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

“Jadi benar-benar keputusan warga yang merekomendasikan untuk penggunaannya, tidak ada intervensi atau campur tangan Pemkab Kutim,” Tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan 3 Hari Sebelum Hari Pemilihan Kepala Daerah 2024
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pemkab Kutim Gelar Tindal Lanjut Hasil Pemeriksaan Pastikan WTP dari BPK Dapat Dipertahankan
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX
PJS Bupati Kutim Soroti Netralitas ASN: Sudah 3 yang Berkasus
2 kantor kecamatan di Kutai Timur Diispeksi Mendadak Pjs Bupati Agus Hari Kesuma

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:15 WITA

Lahan TPU Makin Minim, Masyarakat Ngeluh ke Anggota DPRD Kaltim

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:32 WITA

Arfan Serap Aspirasi Warga Kaubun, Fokus pada Pembangunan Jalan Poros dan SMK

Berita Terbaru

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA