Sebanyak 1.607 RT Bakal Mendapatkan Bantuan Program Rp 50 juta per RT

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Sebanyak 1.607 Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai bisa menikmati program yang dijanjikan oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, yaitu bantuan program Rp 50 juta per RT.

Program yang diluncurkan Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) ini dipercaya akan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkatan paling bawah. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah, merealisasikan pembangunan dimulai dari desa di tingkat RT.

“Program ini adalah wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT. Kami harapkan program ini dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan sampai salah arah,” tegas Kepala DPMDes Yuriansyah.

Baca Juga :   RPJMD jadi Rule Kerjasama di Kutim, Ardiyanto : Harus Sesuai Visi Misi Daerah

Melalui rekening pemerintah desa, program dimaksud difokuskan untuk peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur lingkup RT. Sebesar 20 persen atau Rp10 juta diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (non fisik) dan 80 persen atau Rp40 juta persen fisik. Program ini bukan dalam bentuk tunai, tetapi dalam bentuk program kegiatan yang usulannya benar-benar dari forum RT. Jika bukan program RT yang sudah disepakati maka tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :   Antisipasi Gagal Ginjal Pada Anak, Dinkes Kutim Lakukan Inspeksi ke Sejumlah Apotek

Yuriansyah lebih jauh menjelaskan, agar bisa berjalan dengan baik, tentu setiap RT harus dipastikan memiliki program kerja. Sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Selanjutnya teknis pendistribusian dikoordinasikan oleh DPMPDes langsung ke rekening desa untuk kemudian tiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta susuai usulan program. Anggaran tersebut penggunaannya sesuai dengan program RT masing-masing atau bisa bergabung dengan RT lainnya. Jadi secara teknis harus dikomunikasikan antara perangkat desa dengan RT.

Baca Juga :   Bagian Kerjasama Pemkab Kutim Komitmen Fasilitasi Kerjasama yang Sejalan RPJMD

“Jadi benar-benar keputusan warga yang merekomendasikan untuk penggunaannya, tidak ada intervensi atau campur tangan Pemkab Kutim,” Tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan 3 Hari Sebelum Hari Pemilihan Kepala Daerah 2024
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pemkab Kutim Gelar Tindal Lanjut Hasil Pemeriksaan Pastikan WTP dari BPK Dapat Dipertahankan
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX
PJS Bupati Kutim Soroti Netralitas ASN: Sudah 3 yang Berkasus
2 kantor kecamatan di Kutai Timur Diispeksi Mendadak Pjs Bupati Agus Hari Kesuma

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA