Sebanyak 1.607 RT Bakal Mendapatkan Bantuan Program Rp 50 juta per RT

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Sebanyak 1.607 Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai bisa menikmati program yang dijanjikan oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, yaitu bantuan program Rp 50 juta per RT.

Program yang diluncurkan Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) ini dipercaya akan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkatan paling bawah. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah, merealisasikan pembangunan dimulai dari desa di tingkat RT.

“Program ini adalah wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT. Kami harapkan program ini dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan sampai salah arah,” tegas Kepala DPMDes Yuriansyah.

Baca Juga :   Hadiri Pawai Kirab Disdikbud Kutim, Poniso Suryo Renggono Dorong Masyarakat Lestarikan Budaya

Melalui rekening pemerintah desa, program dimaksud difokuskan untuk peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur lingkup RT. Sebesar 20 persen atau Rp10 juta diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (non fisik) dan 80 persen atau Rp40 juta persen fisik. Program ini bukan dalam bentuk tunai, tetapi dalam bentuk program kegiatan yang usulannya benar-benar dari forum RT. Jika bukan program RT yang sudah disepakati maka tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :   Voli Pantai Kutim Kalahkan Kukar di Final

Yuriansyah lebih jauh menjelaskan, agar bisa berjalan dengan baik, tentu setiap RT harus dipastikan memiliki program kerja. Sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Selanjutnya teknis pendistribusian dikoordinasikan oleh DPMPDes langsung ke rekening desa untuk kemudian tiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta susuai usulan program. Anggaran tersebut penggunaannya sesuai dengan program RT masing-masing atau bisa bergabung dengan RT lainnya. Jadi secara teknis harus dikomunikasikan antara perangkat desa dengan RT.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Raih Predikat UHC dari BPJS Kesehatan

“Jadi benar-benar keputusan warga yang merekomendasikan untuk penggunaannya, tidak ada intervensi atau campur tangan Pemkab Kutim,” Tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru