Sangatta – Mulyono, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengakui bahwa penyaluran insentif bagi guru-guru Taman Kanak-Kanak (TK) swasta mengalami keterlambatan. Hal ini terjadi akibat terjadinya perubahan struktur organisasi di lingkup Disdikbud Kutim, yang berdampak pada perubahan tugas dan fungsi para pegawai.
Mulyono telah memberikan arahan kepada staf bawahannya untuk melaksanakan verifikasi data calon penerima insentif, guna memastikan bahwa bantuan ini diberikan dengan tepat dan akurat.
“Kami telah melakukan pertemuan internal dan saya telah memberikan instruksi untuk melakukan verifikasi data secepatnya agar insentif dapat segera disalurkan,” ungkap Mulyono.
Dia menjelaskan bahwa besaran insentif yang akan diberikan tetap sama, yakni sebesar Rp850 ribu, dan belum mengalami perubahan meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim mengalami peningkatan. Meskipun belum dapat menjamin adanya kenaikan, Mulyono berkomitmen untuk mencoba mengupayakan hal tersebut.
Lebih jauh, Mulyono menjelaskan bahwa jumlah guru di TK swasta, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan institusi sejenis di bawah naungan Disdikbud Kutim mencapai 500 orang. Namun, Raudhatul Athfal (RA) yang setara dengan TK masuk dalam kewenangan Kementerian Agama. Meskipun demikian, Disdikbud Kutim tetap berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam usaha pemerataan insentif ini.
“Kami hanya memiliki kewenangan pada TK swasta dan kelompok bermain seperti PAUD. RA berada di luar lingkup kami. Namun, kami akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan pemerataan insentif,” tegasnya.
Keadaan ini menunjukkan bahwa terdapat tantangan administratif dalam proses penyaluran insentif bagi guru TK swasta dan PAUD di Kutim. Namun, Disdikbud Kutim berusaha keras untuk memperbaiki situasi ini dan memastikan bahwa insentif dapat diberikan dengan segera. Sejalan dengan tujuan pemerataan, Disdikbud Kutim juga melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan bahwa semua guru menerima insentif dengan adil. (Adv)