Sangatta – Dr. Aisyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berbicara tentang pentingnya mengadopsi kebijakan dan program yang mengedepankan responsivitas gender. Pendekatan ini difokuskan pada mengidentifikasi kesenjangan yang ada dan berupaya menciptakan rancangan, implementasi perencanaan kebijakan, serta program kegiatan yang inklusif.
Menurutnya, “Kesenjangan antara perempuan dan laki-laki harus diidentifikasi dan dianalisis. Pengalaman, perhatian, kebutuhan, dan prioritas perempuan dan laki-laki harus diintegrasikan dalam perencanaan, kebijakan, program, dan kegiatan dari tahap perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi.”
Selain itu, implikasi terhadap gender harus diawasi dan dievaluasi melalui indikator yang menunjukkan penurunan atau penghilangan kesenjangan gender dalam masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Lieska Prasetya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI), menyoroti bahwa kebijakan, perencanaan, dan anggaran seringkali netral atau bias gender, tidak mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, kesulitan, dan aspirasi antara laki-laki dan perempuan.
“Masih terjadi perlakuan yang tidak adil dan peluang yang tidak setara dalam akses, manfaat, dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan serta partisipasi dalam pembangunan. Inilah yang menyebabkan kesenjangan gender,” paparnya.
Konsep Pengaruh Setara Gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan. Integrasi ini dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan.
Dr. Aisyah menjelaskan bahwa Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) adalah alat untuk mengatasi perbedaan dalam akses, partisipasi, kendali, dan manfaat pembangunan antara laki-laki dan perempuan, dengan tujuan mewujudkan keadilan.
“Perencanaan yang responsif gender mengacu pada penyusunan rencana yang memperhitungkan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, dan solusi untuk masalah laki-laki dan perempuan,” tambahnya.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa Anggaran yang Responsif Gender adalah anggaran yang dibuat dan disetujui melalui proses perencanaan yang responsif gender. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, bersama dengan kebijakan dan program yang mendasarinya, dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan. (Adv)