Disdukcapil Kutim Pastikan Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan dan Sangatta Utara Tertib

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus memfasilitasi proses isbat nikah di sejumlah kecamatan, termasuk Teluk Pandan dan Sangatta Utara. Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menekankan pentingnya jeda waktu dalam verifikasi agar seluruh data calon pasangan yang mengikuti isbat dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Dia verifikasi itu kan mengumpulkan orang dulu. Nah, itu ada jeda waktunya. Kemarin di Teluk Pandan, isbat nikahnya dijadwalkan nanti di bulan Desember. Proses ini perlu crosscheck agar tidak ada masalah yang tertinggal dari pernikahan sebelumnya. Makanya ada jeda waktunya, tapi persyaratan itu milik Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag), bukan Disdukcapil. Capil hanya sebagai muara akhirnya,” ujar Jumeah.

Baca Juga :   Meningkatkan Keamanan Warga dan Pengguna Jalan, Dishub Kutim Bakal Pasang PJU di Jalan Abdullah

Ia menambahkan bahwa jumlah warga yang berhasil diverifikasi bervariasi di setiap desa. “Dari Teluk Pandan, target kami 100 orang, ternyata yang berhasil diverifikasi sekitar 70 orang. Lumayan, kan? Begitu juga di Sangatta Utara, target 50 orang, tapi yang terverifikasi 45. Banyak yang mendaftar, tapi proses verifikasi memang harus hati-hati. Kalau mantan suaminya menuntut atau ada permasalahan lain, kami tidak bisa sembarangan menikahkan ulang,” katanya.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Kembangkan Program Pendidikan Tenaga Kesehatan untuk Mengatasi Kekurangan Dokter

Menurut Jumeah, peran Disdukcapil adalah memfasilitasi seluruh kegiatan ini agar administrasi kependudukan (adminduk) tertib. “Kami memfasilitasi kegiatan ini, karena muaranya juga ke kami. Hasilnya, pelayanan adminduk berjalan prima, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga akta kelahiran anak, semuanya tertib,” pungkasnya.

Dengan proses verifikasi yang teliti, Disdukcapil Kutim memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan yang lengkap serta sah. (ADV)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru