![]()
Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan bahwa kawasan Folder tidak hanya difungsikan sebagai pengendali banjir, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan sarana aktivitas masyarakat.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Abdi Setia, S.STP., M.T., menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan ini dapat dilakukan secara terintegrasi atau mixed-use development, sehingga fungsi teknis sebagai penampung air tetap berjalan bersamaan dengan aktivitas publik.
“Salah satunya kan ruang terbuka hijau juga di sana. Aktivitas masyarakat silakan, jadi mixed-use development. Tidak hanya fungsi folder, fungsi lain juga bisa dimanfaatkan. Karena adanya air, tingkat kesejukannya lebih baik dibanding daerah sekitarnya. Olahraga seperti jogging juga sering dilakukan, tapi semua harus diatur dan dikelola dengan baik agar tertib,” ujar Joni.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan kawasan Folder untuk kegiatan masyarakat tetap memperhatikan aspek teknis, termasuk pengaturan akses dan keamanan.
“Memang harus diatur, tidak sembarangan orang bisa masuk atau membuat fasilitas sendiri. Semua aktivitas harus terkontrol agar fungsi pengendalian banjir tetap optimal,” pungkasnya.
Terkait pemeliharaan kawasan, Joni menegaskan bahwa pembersihan area Folder dilakukan oleh Dinas PUPR sendiri menggunakan alat berat dan tenaga teknis khusus.“Tidak ada kolaborasi dengan OPD lain. Kami memiliki peralatan dan tenaga teknis sendiri untuk mengelola Folder, termasuk pelaksanaan khusus pembersihan dan pemeliharaan rutin,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fungsi teknis Folder sebagai pengendali banjir dan fungsi sosialnya sebagai ruang publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat Kutai Timur.

















