![]()
Kutai Timur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa setiap pengadaan aset desa harus mengacu pada prinsip TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan menggunakan produk dalam negeri.

Kaltim Terkini - Redaksi
Rabu, 26 November 2025 - 22:06 WITA
![]()
Kutai Timur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa setiap pengadaan aset desa harus mengacu pada prinsip TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan menggunakan produk dalam negeri.
“Pengadaan ini tetap mengacu pada prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai anggaran habis untuk hal yang kurang bermanfaat, misalnya membangun gapura, tetapi setiap komponen tujuan harus tetap dialokasikan secara proporsional,” ujar Basuni. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap penggunaan dana desa memiliki manfaat maksimal dan tepat sasaran.
Terkait tim pendamping yang bertugas di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, Basuni menjelaskan mekanisme pengupahannya. “Jalannya pendampingan di desa menggunakan APBDes. Namun, ketika tugas tersebut melekat sebagai tupoksi di kecamatan atau kabupaten, mereka tidak mendapatkan honor tambahan. Yang diberikan hanya jika ada kegiatan turun lapangan, berupa dana operasional dalam bentuk perjalanan dinas,” jelas Basuni.
Ia menambahkan bahwa sistem pendampingan ini penting agar program desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, dapat berjalan efektif. “Pendamping bertugas sebagai katalisator antara kepala desa dengan RT, membantu memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai rencana dan laporan yang dibuat desa akurat. Dengan sistem ini, pelaksanaan program dapat lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Basuni.
Dengan mekanisme ini, Basuni berharap pengelolaan dana dan aset desa di Kutai Timur tetap sesuai aturan, memaksimalkan manfaat untuk masyarakat, serta memastikan pendampingan berjalan efektif tanpa menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah daerah.
Berita Terkait

Berita Terbaru
Berita Terkait
Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai FaktaSenin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA
Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 AmbulansRabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank SpotRabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah DilaporkanRabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran BuayaSenin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah NegeriSenin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASNSenin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas DinasBerita Terbaru
Berita
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
Senin, 2 Mar 2026 - 19:38 WITA
Advertorial
Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Senin, 2 Mar 2026 - 19:20 WITA
Kominfo Kutai Timur
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Rabu, 3 Des 2025 - 20:57 WITA
Advertorial
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Rabu, 3 Des 2025 - 10:09 WITA

