![]()
Kutai Timur – Sidang Paripurna ke- XII, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan langsung di depan Ketua DPRD, beserta Para Wakil Ketua, dan anggota legislative lainnya, beserta jajaran perangkat daerah yang hadir, Ardiansyah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah, mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, sambutan ini menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
“ini merupakan Amanah yang diberikan rakyat kepada kita semua, dalam memberikan pelayanan secara umum, mensejahterakan Masyarakat demi tercapaianya daerah, “ kata Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutai Timur menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Kudai Timur tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,736 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431,8 miliar, pemdapatan transfer sebesar Rp5,212 triliun, serta proyeksi pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp91,9 miliar.
Sementara itu, pengeluaran atau belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,711 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp3,37 triliun, belanja modal di proyeksikan sebesar Rp1,381 triliun, belanja tak terduga Rp20 M, dan belanja bantuan keuangan Rp934 miliar. Sementara itu Pembiayaan daerah diproyeksikan nol untuk pendapatan, sementara pengeluaran tahun 2026 pembiayaan sebesar Rp25 miliar diperuntukkan bagi penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD)
Bupati Kutim juga mengatakan bahwa APBD tahun 2026 ditujukan mencapai priorotas pembangunan yang telah dituangkan didalam RKPD kabupaten Kutai Timur tahun 2026, dengan mengangkat Tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi, Yang Di Dukung Dengan Kemantapan Infrastruktur Yang Menghubungkan Investasi”

















