![]()
Kutai Timur – Irma Yuwinda Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, menegaskan bahwa saat ini penanganan kasus bullying di sekolah menjadi salah satu perhatian dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat. Irma menjelaskan bahwa seluruh satuan pendidikan telah diwajibkan memiliki Badan Konseling (BK) sebagai garda terdepan dalam menangani kasus perundungan atau bullying yang marak terjadi, di lingkungan sekolah.
“kita punya BK ya badan konseling, saat seluruh satuan Pendidikan pasti memiliki BK, tentunya ada SOP tertentu jika memang di indikasikan masuk dalam kategori bullying, “ kata Irma Yuwinda
Menurut Irma Yuwinda, bullying tidak bisa dinilai secara sederhana hanya dari tindakan mengejek atau olok-olok antar siswa. “Bullying itu ada kategorinya, tidak serta-merta langsung dianggap sebagai tindak perundungan. Ada asesmen khusus untuk menentukan tingkat dan jenis kasusnya,” jelasnya.
Irma menegaskan bahwa setiap sekolah sudah memiliki SOP penanganan yang wajib dijalankan apabila ditemukan indikasi perundungan terhadap siswa.
Irma juga menegaskan mengenai peran guru disekolah dalam memberikan energi positif bagi para siswa. Irma menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan dan pendidikan terus dilakukan untuk memperkuat kemampuan tenaga pendidik dalam menangani situasi emosional maupun sosial di lingkungan sekolah.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap penanganan bullying dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berkeadilan, sehingga tercipta ruang belajar yang nyaman bagi seluruh siswa di Kabupaten Kutai Timur.

















