Tanggapan Yan Ipui tentang Pemerataan Insentif Bagi Guru Sekolah Agama dan Negeri di Kutim

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan (dok: kaltimterkini)

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan (dok: kaltimterkini)

Loading

KUTAI TIMUR – Legislator Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui memberikan tanggapan terkait tidak meratanya insentif yang diperoleh guru di sekolah agama dengan guru sekolah negeri.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutim yang menaungi bidang Pendidikan di Komisi D tersebut, mengaku masalah ini telah lama dikeluhkannya

“Ini sebenarnya persoalan yang sudah lama munucul, tapi selama ini kita manut hukum,” jelasnya, saat ditemui Senin (4/11/2024) kemarin.

Baca Juga :   Wakili Dapil II, Yusri Yusuf Siap Perjuangkan Aspirasi di Sektor Pertanian dan Perkebunan di Komisi B

Pasalanya, kata Yan, Guru di sekolah agama dinaungi oleh kementrian agama yang memiliki prosedur administrasinya sendiri.

“Tata cara administrasi mereka mengikuti kementrian. Dan itu yang sering menjadi perbedaan penerapannya di daerah,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, pemerintah bukan tidak mau memberikan kesetaraan bagi guru di Kutai Timur.

“Dalam artian niat baik saja tidak cukup, ketika niat baik kita mau memperlakukan adil tapi melanggar hukum, pemerintah juga tidak bisa,” tegas mantan Ketua Komisi D DPRD Kutim periode sebelumnya itu.

Baca Juga :   Di Bengalon Bakal Dibangun Alun-Alun Oleh Abdi Firdaus

Sedekat ini kata dia, pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi sesuai dengan wewenang yang sudah di atur.

Meski begitu, Yan mengakui memang terdapat selisih jauh antara kondisi kedua guru tersebut. Sayangnya pemerintah tidak ingin salah langkah dan menghadirkan masalah lain.

“Ya itu nantilah kita mencoba untuk memfasilitasi ini, karena bagaimana pun ini menjadi probleme kita bersama,” ucapnya.

Baca Juga :   PAD dari Galian C di Kutim Masih Minim, Joni DPRD Kutim Mengungkapkan Kekhawatiran

Legislator incumbent ini, mengaku permasalahan ini kerap menjadi objek demonstrasi DPRD. Yan yakin akan ada jalan keluar dalam masalah ini, seperti masalah PPPK yang meminta mendapatkan persamaan hak dengan PNS. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru