![]()
Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana melakukan penataan ulang terhadap Kawasan Folder Sangatta setelah melihat kondisi fasilitas yang semakin tidak terawat serta tidak adanya pengelolaan terpadu. Kawasan yang kini ramai dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi dan berbagai aktivitas publik itu dinilai memerlukan penanganan khusus agar tertata dan berfungsi dengan baik.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, Joni Abdi Setia, S.STP., M.T., menjelaskan bahwa folder awalnya dibangun dengan tujuan tertentu oleh pemerintah, sebelum berkembang menjadi lokasi wisata dan ruang aktivitas sosial masyarakat.
“Folder itu dibangun oleh kami, kemudian berkembang menjadi daerah pariwisata dan kunjungan masyarakat, dengan berbagai kegiatan yang dilakukan di sana,” ujar Joni.
Ia menuturkan bahwa banyak pihak memanfaatkan area folder tanpa adanya koordinasi pengelolaan yang jelas, sehingga fokus penataan menjadi tidak terarah dan berdampak pada kondisi fasilitas yang mulai rusak.
“Banyak instansi di luar PUPR menggunakan area folder untuk kegiatan lain. Ada yang membangun taman bermain dan fasilitas lain, sehingga tidak terkonsentrasi pada pengelolaan kawasan folder itu sendiri,” katanya.
Joni menyampaikan bahwa Bupati Kutai Timur telah memberikan arahan agar kawasan folder ditata kembali dan ditunjuk pengelola resmi untuk memastikan perawatan lebih optimal.
“Arahan Bupati adalah bagaimana fungsi kawasan folder ini dinormalkan dan diterbitkan kembali pengelolaannya. Dengan begitu, fasilitas bisa terpelihara. Karena kondisi sekarang kurang terawat, bahkan ada taman bermain yang sudah karatan dan rusak,” pungkasnya.
Rencana penataan ini diharapkan mampu menjadikan Folder Sangatta tetap nyaman sebagai ruang publik serta lebih baik dari sisi perawatan dan penataan visual ke depan.

















