Begini Peran Kabag Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR  — Kabag Kerjasama Sekkab Kutim Ardiyanto Indra Purnomo menyampaikan perannya pada fasilitasi dokumen-dokumen kerjasama, seperti MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerjasama).

“Kami itu seperti bagian hukum saja, lebih banyak menyelesaikan dokumen kerjasama. Misalnya, pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas SDM, seperti menyekolahkan anak-anak Kutai Timur di universitas, misalnya Unmul,” ungkap Ardiyanto saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Ingin Fokuskan Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Ketimbang Swasta

Ia menjelaskan bahwa tugas utama mereka adalah memastikan proses administrasi kerjasama berjalan lancar, terutama untuk mendukung program-program pemerintah daerah.

Menurutnya, Bagian Kerjasama tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan atau pelaksanaan kegiatan langsung. Mereka hanya berperan sebagai fasilitator antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan mitra kerjasama, termasuk perguruan tinggi.

“Kalau kegiatan spesifik, seperti kajian atau penelitian, itu larinya langsung ke OPD terkait. Kami hanya mengurus dokumen utama, seperti MoU dan kelanjutannya dalam bentuk PKS,” tambahnya.

Baca Juga :   dr. Bahrani; Kasus DBD di Kutim Masih Stabil

Ardiyanto juga mengatakan bagian Kerjasama menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan mitra eksternal.

Fokus utamanya adalah memastikan kerjasama berjalan sesuai prosedur, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan SDM di Kutai Timur.

Lebih lanjut, Ardiyanto menegaskan bahwa keberhasilan kerjasama bergantung pada pelaksanaan oleh OPD.

Baca Juga :   Pemerintah Kutim Lakukan Pengawalan Serius untuk Program FCPF

“Kami hanya menjembatani prosesnya. Setelah MoU ditandatangani, tindak lanjutnya ada di OPD. Kalau OPD merasa kegiatan itu relevan, mereka akan melanjutkan dengan perjanjian kerjasama,” jelasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA