Begini Peran Kabag Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR  — Kabag Kerjasama Sekkab Kutim Ardiyanto Indra Purnomo menyampaikan perannya pada fasilitasi dokumen-dokumen kerjasama, seperti MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerjasama).

“Kami itu seperti bagian hukum saja, lebih banyak menyelesaikan dokumen kerjasama. Misalnya, pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas SDM, seperti menyekolahkan anak-anak Kutai Timur di universitas, misalnya Unmul,” ungkap Ardiyanto saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca Juga :   Kuota Internet Sekolah Dikaji Ulang, Ronny Bonar Ada Aturan Baru Mulai Tahun 2025

Ia menjelaskan bahwa tugas utama mereka adalah memastikan proses administrasi kerjasama berjalan lancar, terutama untuk mendukung program-program pemerintah daerah.

Menurutnya, Bagian Kerjasama tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan atau pelaksanaan kegiatan langsung. Mereka hanya berperan sebagai fasilitator antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan mitra kerjasama, termasuk perguruan tinggi.

“Kalau kegiatan spesifik, seperti kajian atau penelitian, itu larinya langsung ke OPD terkait. Kami hanya mengurus dokumen utama, seperti MoU dan kelanjutannya dalam bentuk PKS,” tambahnya.

Baca Juga :   Kabag Administrasi Setkab Kutim Beberkan 2 Agenda Utama Pemerintah di Akhir Tahun

Ardiyanto juga mengatakan bagian Kerjasama menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan mitra eksternal.

Fokus utamanya adalah memastikan kerjasama berjalan sesuai prosedur, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan SDM di Kutai Timur.

Lebih lanjut, Ardiyanto menegaskan bahwa keberhasilan kerjasama bergantung pada pelaksanaan oleh OPD.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Ingin Fokuskan Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Ketimbang Swasta

“Kami hanya menjembatani prosesnya. Setelah MoU ditandatangani, tindak lanjutnya ada di OPD. Kalau OPD merasa kegiatan itu relevan, mereka akan melanjutkan dengan perjanjian kerjasama,” jelasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru