Terkait Minimnya Aparat Damkar Asri Mazar Beri Komentar: Percuma Alatnya Memadai jika Petugasnya Kurang

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Belakangan ini, masalah minimnya tenaga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, termasuk Asti Mazar.

Asti menyoroti masalah terbatasnya tenaga Damkar imbas disahkan peraturan mengenai tenaga honorer yang tidak lagi ada.

Legislator Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM) di instansi itu bisa menjadi kendala jika terjadi masalah di masyarakat.

Baca Juga :   Basti Terus Perjuangkan Hak Pekerja

Ia menekankan hal ini sangat perlu diperhatikan karena pegawai hanya terbatas akibat peraturan yang ada.

“Kalau hanya yang dibutuhkan PPPK dan PNS tapi honorer belum bisa kita perlu Carikan solusinya. Kecuali ada pengecualian kan kita tidak tau,” ujar Asti Mazar, saat ditemui awak media,Rabu (20/11/2024).

Untuk itu, ia meminta agar hal ini segera di sinkronkan untuk mendapat solusi.

Baca Juga :   Abdi Firdaus Focuskan Pembangunan Infrastruktur Di Akhir Karirnya Di DPRD

“Ini mungkin harus duduk bersama dulu antara DPRD dengan dinas terkait. Kita Carikan solusinya, karena kan yang melaksanakan mereka dan kami hanya bisa memfasilitasi,” ujar politisi pohon beringin itu.

Dia menambahkan pemerintah harus segeta mengkondisikan hal ini, mengingat bahaya kebakaran tidak bisa diperkirakan datangnya.

“Kalau untuk personil yang di Kutim harus ada beberapa yang perlu disinkronkan, ketika memang terjadi musibah unit tersedia namun persoalannya yang kurang,” jelasnya.

Baca Juga :   Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Menurutnya semakin lama hal ini didiamkan maka masyarakat akan selama mendapatkan kepastian hukum akan keselamatannya dari bahaya kebakaran. (Adv/r)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru