KUTAI TIMUR – Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda tanggapan Fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-20, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dalam kesempatannya, Pandangan Umum Fraksi Nasdem, disampaikan oleh Legislator Kajan Lahan.
Ia menyampaikan Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah total sebesar Rp 11,151 triliun.
“Pada Belanja Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 yang terdiri dari rincian Belanja operasi, Belanja Modal, belanja tidak terduga dan Belanja Transfer, total seluruhnya adalah sebesar Rp 11,136 triliun,” ungkap Kajan.
Kajan Lahang juga mengungkapkan mengenai Pembiayaan Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp.0.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan di alokasikan sebesar Rp 15 miliar untuk penyertaan modal (investasi) daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bedasarkan besaran nominal-nominal tersebut di atas lalu melihat visi yang telah ditungkan dalam RPJPD Kabupaten Kutai Timur Kab. Kutai Timur yaitu “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan” dengan juga beberapa prioritas Pembangunan.
Di berharap ini bisa terealisasi dan pembangunan di Kutai Timur makin pesat dengan kualitas daerah yang juga tidak kalah.
“Kami berharap adanya hal-hal yang positif yang akan terjadi pada tahun 2025 mendatang,” tukasnya. (Adv/res)