Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Segera Dilaksanakan

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Maswar, menekankan pentingnya segera dilaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 4, Rancangan Perda tersebut harus dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Baca Juga :   Danlanal Kutai Timur Berganti, Ramdhani Ucapkan Selamat Pada Keduanya Atas Jabatan Barunya

“Untuk itu, kami dari Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera dilaksanakan dan dibahas, mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat bulan Juni,” ujar Maswar.

Maswar menegaskan bahwa pembahasan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, kerjasama antara kepala daerah dan DPRD adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang akan mendukung pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien.

Baca Juga :   Sidang Paripurna Ke XII Masa Sidang ke I Tahun 2023-2024 Acara Penyampaian Tanggapan Pemkab Kutim

“Dengan pembahasan yang tepat waktu, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Fraksi Golkar berharap agar semua pihak terkait dapat segera mengambil langkah untuk memulai pembahasan Ranperda ini agar prosesnya dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA