Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Maswar, menekankan pentingnya segera dilaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 4, Rancangan Perda tersebut harus dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Untuk itu, kami dari Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera dilaksanakan dan dibahas, mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat bulan Juni,” ujar Maswar.
Maswar menegaskan bahwa pembahasan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, kerjasama antara kepala daerah dan DPRD adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang akan mendukung pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien.
“Dengan pembahasan yang tepat waktu, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Fraksi Golkar berharap agar semua pihak terkait dapat segera mengambil langkah untuk memulai pembahasan Ranperda ini agar prosesnya dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.