Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Segera Dilaksanakan

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Maswar, menekankan pentingnya segera dilaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 4, Rancangan Perda tersebut harus dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Baca Juga :   Kurangnya Kuota di SMA Negeri: Leni Angriani Dorong Pemerintah Berikan Beasiswa untuk Pendidikan Swasta

“Untuk itu, kami dari Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera dilaksanakan dan dibahas, mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat bulan Juni,” ujar Maswar.

Maswar menegaskan bahwa pembahasan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, kerjasama antara kepala daerah dan DPRD adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang akan mendukung pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien.

Baca Juga :   Tok! Novel Tyty Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi PIR atas RPJPD Kutim 2025/2045

“Dengan pembahasan yang tepat waktu, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Fraksi Golkar berharap agar semua pihak terkait dapat segera mengambil langkah untuk memulai pembahasan Ranperda ini agar prosesnya dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru