Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyoroti terhentinya program Multi Year Contract (MYC) yang seharusnya berlanjut hingga akhir tahun ini. Joni mengingatkan bahwa program MYC tidak seharusnya berhenti di tengah jalan, mengingat pentingnya kelanjutan proyek-proyek yang telah direncanakan.
“Seharusnya proyek ini berjalan terus sesuai dengan jadwal, karena namanya juga MYC,” ujar Joni dalam pernyataannya.
Ia menekankan bahwa penghentian proyek di tengah jalan tidak hanya merugikan pembangunan daerah, tetapi juga masyarakat yang menunggu hasil dari proyek-proyek tersebut.
Menurut Joni, jika program ini terlambat atau tidak selesai tepat waktu, maka proyek-proyek MYC akan menjadi utang dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
“Jika terlambat, maka proyek-proyek MYC ini bakal menjadi utang dan akan membebani APBD di masa mendatang,” tambahnya.
Joni menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait agar proyek-proyek MYC dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami akan terus mengawal agar proyek-proyek ini tidak terbengkalai dan memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan dengan efektif dan efisien,” tegasnya.
Intinya ini semua harapanya bisa sesegera mungkin selesai, jangan terlambat dan pengawasan memang harus terus dilakukan supaya pekerjaan bisa terselesaikan dengan cepat.
Jadwalkan sudah ada dan kita wajib sudah melihat progres yang berjalan semesitnya sudah beberapa persen dari target yang ada. Semoga saja secepatnya bisa selesai