Kabar Baik; TK2D Kutim Diberi Kenaikan Gaji 50 Persen

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 07:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Kabar penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang menjadi perhatian serius bagi para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Tim Pro Kutim telah mengkonfirmasi bahwa kontrak kerja TK2D Pemkab Kutim akan tetap diperpanjang dan bahkan akan segera mengalami kenaikan gaji sebesar 50 persen setelah selesainya Peraturan Bupati. Sesuai dengan kontrak kerja yang telah disahkan, para TK2D dapat mempertahankan pekerjaan mereka dengan status yang tetap.

Baca Juga :   Hadiri Pelantikan Pengurus KKLR Kutim, Wabup Berikan 4 Ambulance

“Untuk persoalan perpanjangan kontrak TK2D sendiri tak ada masalah. Sampai saat ini belum ada juga kebijakan dari Kemenpan-RB terkait dengan pemutusan hubungan kerja dengan TK2D,” tegas Rizali saat diwawancarai usai pelantikan PAW Anggota DPRD Kutim di Lobi Gedung Paripurna DPRD Kutim, Senin (10/7/2023).

Ia menegaskan Pemkab Kutim masih membutuhkan TK2D. Apalagi rata-rata pekerjaan di kantor lebih didominasi oleh TK2D. Maka dari itu pihaknya tetap mengakomodir TK2D selagi belum ada kebijakan yang melarang.

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten Kutim Kembali Dapatkan Formasi PPPK, TK2D Diminta Persiapkan Diri

“Walaupun berdasarkan surat edaran Kemenpan-RB, surat kerja TK2D hanya sampai bulan November. Tetapi kebijakan daerah menyangkut TK2D masih dibutuhkan daerah,” terangnya.

Untuk itu, ditambahkan Rizali, keberadaan TK2D ini masih berproses untuk dialihkan secara bertahap ke PPPK.

“Sampai saat ini juga pasti ada yang belum lolos menjadi PPPK, tapi mereka yang tak lolos ini sementara daerah masih mempertahankannya sebagai TK2D dan tidak ada yang memberhentikan. Kecuali yang memang bermasalah dan mengundurkan diri,” urainya.

Baca Juga :   Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang Apresiasi Pelatihan Hair Salon Business 2023

Nah, selanjutnya untuk gaji TK2D akan dinaikkan 50 persen dan PPPK juga sudah menjadi komitmen Pemkab Kutim untuk menaikkan TPP-nya 100 persen.

“Perbup-nya sedang kita selesaikan, tetapi anggaran masuk di anggaran perubahan,” jelasnya.

Kemudian, setelah Perbup-nya selesai dimulai awal tahun yakni Januari 2023 ditagihkan jumlah kenaikan gajinya dan TPP PPPK.

“Jadi terima rapelan pada akhir tahun karena masuk dalam APBD Perubahan,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Legislator Kutim Uci Soroti Minimnya Perempuan di Bidang Politik
Pesantren Kilat Ramadhan 1445H Disdik Kutim Di Buka Bupati
Berkah Ramadhan, Baznas Kutim Siap Bagikan 4000 Paket Sembako Untuk Mustahik
Kutai Timur Bakal Punya Pabrik Amonium Nitrat Inovatif dan Berkualitas di Indonesia
Akreditasi PAUD PNF Terbanyak se Kaltim, Bunda PAUD dan Disdikbud Kutai Timur Raih Tiga Penghargaan dari BAN PAUD PNF Prov. Kaltim
Disdik Adakan Bimtek Pengembangan Aplikasi Learning Management System Untuk Pendidikan Nonformal
Pengukuhan Perempuan Indonesia Maju, Bupati Harap Perempuan Diberi Ruang Yang Adil
Kasmidi Bulang Lepas Peserta Jelajah Bukit Pelangi

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 18:58 WITA

Masyarakat Sekitar Pasar Induk Minta DPRD Kutim Dapil II Pindahkan TPA

Jumat, 8 November 2024 - 10:13 WITA

Legislator Kutim Uci Soroti Minimnya Perempuan di Bidang Politik

Kamis, 7 November 2024 - 19:07 WITA

Duduki Komisi D DPRD Kutim, Uci Berharap Jumlah Sekolah Dapat Bertambah di Sangatta Utara

Kamis, 7 November 2024 - 10:17 WITA

Tak Ada Sanksi Pidana bagi Pelanggar, Dinilai Yan Sebagai Kelemahan Raperda Tibum yang Baru

Rabu, 6 November 2024 - 17:48 WITA

Anggota DPRD Kutim Singgung Efektifitas Satpol PP, Yan: Hanya Ada di Sangatta, Gimana Mau Efektif?

Selasa, 5 November 2024 - 10:20 WITA

Tanggapan Yan Ipui tentang Pemerataan Insentif Bagi Guru Sekolah Agama dan Negeri di Kutim

Senin, 4 November 2024 - 22:09 WITA

Ketua Komisi D DPRD Kutim Soroti Masalah Kesehatan dan Pendidikan di Dapil III

Senin, 4 November 2024 - 21:36 WITA

Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

Berita Terbaru

Legislator Kutim, Uci (dok: kaltimterkini)

DPRD Kutai Timur

Legislator Kutim Uci Soroti Minimnya Perempuan di Bidang Politik

Jumat, 8 Nov 2024 - 10:13 WITA