Sangatta – Aisyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan bahwa tahun ini telah mencatat tingkat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang cukup tinggi di Kutim. Hingga bulan April 2023, tercatat 18 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang telah dilaporkan di Bidang Perlindungan Anak DP3A Kutim. Kecamatan Bengalon dan Sangatta Utara menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi.
Aisyah menjelaskan bahwa dari sekian kasus kekerasan dan pelecehan seksual, sebagian besar adalah kasus pelecehan seksual. Menurutnya, kekerasan seksual sering kali melibatkan hubungan keluarga, seperti ayah kandung atau ayah tiri terhadap anak. Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pihak luar atau bukan anggota keluarga korban terhitung jarang.
“Mayoritas kasus yang dilaporkan adalah pelecehan seksual,” kata Aisyah pada Jumat (5/5/2023) sore.
Tingginya angka kasus pelecehan seksual ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk pola asuh yang tidak baik, kurangnya pemahaman agama, kurangnya tanggung jawab, serta kerentanan dalam lingkungan keluarga. DP3A Kutim telah mengadakan sosialisasi tentang dampak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Dinas tersebut juga telah menerima laporan-laporan banyak kasus anak terkait.
“Kami mendorong orang untuk melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan atau pelecehan, dan kami berjanji untuk melindungi anak-anak korban,” tegasnya.
Aisyah menekankan pentingnya melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan, dan memastikan bahwa anak-anak korban akan mendapatkan perlindungan. Berkat kesadaran masyarakat, semakin banyak yang berani melaporkan kasus tersebut. Namun, diakui bahwa masih banyak kasus yang belum terungkap. Aisyah berharap semakin banyak orang yang akan berani melaporkan jika anak-anak mereka menjadi korban. (Adv)