Sangatta – Tren kecanduan gawai pada anak-anak di Kutai Timur telah mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Kecanduan ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan menimbulkan kasus keterlibatan anak dalam tindak pidana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Timur (DPPPA Kutim), dr Aisyah, berbicara mengenai fenomena ini. Dia mengatakan, “Sekarang ini anak-anak tidak mengenal batasan usia dalam menggunakan gadget. Bahkan bayi pun diberikan gawai agar tidak rewel, padahal ini berdampak pada kecanduan. Selain itu, pola asuh dan interaksi antara anak dan orang tua juga terpengaruh.”
Meskipun penggunaan gawai dapat menambah pengetahuan dan kreativitas anak, seperti menonton kartun dan video edukasi, penggunaan gadget pada anak balita di bawah 2 tahun tidak disarankan. Aktivitas layar baru sebaiknya dimulai ketika anak berusia di atas 2 tahun.
“Penggunaan gadget pada anak berisiko menyebabkan keterlambatan bicara, kesulitan dalam berinteraksi, dan terlalu asyik dengan dunia virtual, bahkan mata anak dapat terganggu,” jelasnya.
Lebih baik untuk anak usia di bawah 2 tahun untuk terlibat dalam kegiatan yang aktif dan kreatif, seperti mengembangkan sistem motorik mereka. Bahkan ketika anak menonton lagu dalam bentuk video di ponsel, hal ini juga tidak dianjurkan.
“Di gadget, anak hanya melakukan aktivitas menyentuh layar, yang hanya memberikan manfaat kognitif. Namun, kemampuan motorik dan koordinasi sensorik motorik tidak berkembang dengan baik,” tambahnya.
Dr. Aisyah juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membatasi waktu bermain gadget anak. Dia menyarankan agar orang tua tidak terlalu asyik dengan gadgetnya sendiri. Jika anak menangis karena tidak diberi gadget, orang tua dapat berperan kreatif dalam mencari alternatif yang lebih baik. Misalnya, mengalihkan perhatian anak dengan bermain mainan yang sesuai.
“Anak di bawah 2 tahun cenderung mudah dialihkan perhatiannya, seperti dengan memperlihatkan hewan atau benda yang mengeluarkan suara. Jadi, sebaiknya jangan langsung memberikan gadget,” tandasnya.
Namun, untuk anak usia sekolah, penggunaan gadget dalam mengerjakan tugas sekolah diizinkan dengan pengawasan dari orang tua. (Adv)