Sangatta – Program Percepatan Pencegahan Stunting merupakan program prioritas pemerintah yang didukung oleh pimpinan pemerintah pusat, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan pemerintah desa yang ada di Indonesia.
Termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani akan mengevaluasi serta memperbaiki penggunaan anggaran penanganan stunting dalam tubuh Dinkes Kutim. Hal ini buntut dari kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap alokasi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan daerah (APBD) untuk pengentasan stunting yang tidak tepat sasaran.
Padahal telah dijelaskan oleh Kementrian Keuangan Indonesia bahwa prioritas utama atau sasaran dari program pencegahan stunting adalah Ibu hamil dan anak-anak usia 0-2 tahun atau rumah tanggal dengan seribu hari pertama kelahiran (1.000 HPK). Ini karena kebutuhan akan kecukupan gizi bagi anak-anak adalah sejak masa kehamilan. Sehingga sejak masa kehamilan tersebut, harus dipastikan kondisi kesehatan dan kecukupan nutrisi bagi ibu hamil dan anak dalam kandungannya. Pemantauan kesehatan dan kecukupan gizi ini harus terus dilakukan sampai anak minimal memasuki usia dua tahun, usia lima tahun bahkan sampai dengan menginjak usia remaja. Karena pada masa tersebut sedang terjadi masa pertumbuhan, dimana sangat memerlukan asupan gizi yang memadai.
Namun Program tersebut tidak berjalan dengan mulus, sehingga President Joko Widodo mengatakan, anggaran penanganan stunting seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk pembelian telur, susu, ikan, daging, sayuran, dan lainnya namun dalam pelaksanaannya banyak anggaran terbuang dalam untuk kegiatan-kegiatan rapat.
Saat ditemui, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani mengatakan akan melakukan perubahan terhadap cara kerja dan sistem penggunaan anggaran stunting agar lebih menyasar pada anak-anak serta masyarakat.
“Saya akan mengarahkan kebijakan berupaya program-program penanganan stunting ini nyampe kepada masyarakat, jangan kita banyak rapat-rapat tapi program tidak menyentuh anak-anak,” kata Bahrani.
Dalam upaya melakukan perubahan ini Bahrani ungkapkan bahwa hal ini menjadi orientasi baru, dengan melakukan pembaharuan dan evaluasi kerja semua instansi dibawah naungan Dinkes Kutim, mulai dari staff, pihak RS milik daerah, puskesmas, pustu hingga posyandu.
Upaya harus dilakukan untuk mengejar ketertinggalan penurunan angka stunting nasional 14 persen atau hingga 12,83 persen target Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pemenuhan target juga wajib segera kita lakukan karena provinsi target kemarin 12,83 persen, ini menjadi RP besar kita menuju tahun 2024,” ujar Bahrani.(adm)