Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur kembali serukan kepada masyarakat terutama perempuan dan anak jika ada kekerasan dalam bentuk apapun jangan takut untuk melaporkan baik kepada pihak Kepolisian maupun kepada DPPPA Kutai Timur.
Mewakili Kepala Dinas DPPPA Hj. Sulastin, S.Sos, M.Kes., MM, Kepala bagian umum dan Kepegawaian DPPPA Kutai Timur, Dr.M Mega Pujiyanti. S.E.,M.Si saat ditemui oleh awak media, menjelaskan bahwa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) masih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya kepada perempuan dan anak-anak terkait dampak kekerasan bagi mereka. Banyaknya laporan yang masuk ke DPPPA berupa kasus yang sifatnya tertutup. Contoh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Mereka mungkin takut ya malu melaporkan dipukul suami atau melindungi hak suami atau nanti di luar kontrak diekspos gitu kan jadi karena takut seperti itu mereka lebih banyak menutup diri dan tidak berani melaporkan. Ya kayak mungkin tingkat malu lebih tinggi daripada untuk melaporkan,” ujar Mega.
“Satu Lagi contoh juga kekerasan terhadap anak. Nah, makanya kita mensosialisasikan jangan malu untuk melaporkan kepada kita kita di sini DPPPA juga kita berdayakan perempuan perlindungan anak. Nah di situ kekerasan terhadap anak juga dilaporkan penyebab penyebabnya juga.”
Dengan melihat adanya indikasi takut melapor, “kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur berupaya untuk menanggulangi keadaan ini, ” ujar Mega. salah satunya dengan menganggarkan guna mengadakan sosialisasi lebih kepada individual, agar tercipta kedekatan dengan masyarakat terutama korban kekerasan anak dan Perempuan. (adm)