Bupati Kutim Lantik Kepala Desa Wanasari Muara Wahau, Bupati Ingatkan Tugas Dan Fungsi Kepala Desa

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 05:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

MUARA WAHAU – Kepala Desa Wanasari baru saja remsi dilantik oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta kepada Kepala Desa (Kades) dan BPD bersinergi, sehingga tersusun APBDes yang representatif dan pro terhadap pembangunan desa.

Kedua lembaga ini hendaknya mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan dan tidak melampaui kewenangan yang diberikan. Hal tersebut diungkapkan Bupati ketika melantik dan mengukuhkan Kepala Desa (Kades) Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Rabu (15/11/2023), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa setempat.

“Bersyukurnya saat ini semua desa di Kutim Alokasi Dana Desanya (ADD) naik 100 persen. Bahkan ada yang naik lebih dari itu. Untuk itu, saya berharap dana tersebut dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada permasalahan hukum dikemudian hari,” pesan Ardiansyah.

Baca Juga :   DPPPA Kutim Ambil Peran Dalam Sosialisasi Politik Bagi Kaum Disabilitas

Terkiat dana RT, Ardiansy meminta agar RT segera menyampaikan program pemerintah Rp 50 juta per RT. Thaun ini sudha memasuki tahun kedua. Program ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT melalui desa.

“Diharapkan kepada semua RT agar menyiapkan dan mengajukan programnya kepada desa. Jangan sampai terlambat. Adapun rinciannya Rp 10 juta untuk peningkatan kapasitas SDM, khususnya masyarakat yang tidak mampu. Kemudian Rp 40 juta untuk pembangunan insfratruktur,” jelasnya.

Baca Juga :   Poniso Ajak Masyarakat Bersatu Tuntaskan Kasus TBC di Kutim

Terlihat hadir beberapa tamu kehormatan antara lain  Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Plt Kadisperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra, Camat Muara Wahau Marlianto, Camat Telen Petrus Ivung, Forkopimcam, Kades Wanasari Azharudin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa kepala desa dan BPD punya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sendiri. Tetapi keduanya punya kewajiban untuk menyelenggarakan pemerintahan desa.

Baca Juga :   Kendala Pupuk Subsidi dan Dampak Banjir: Kelompok Tani Sukses Makmur Bersama Curhat Ke Bupati

“Ibaratnya bupati dengan DPRD. Jadi kalau bupati dengan DPRD menjalankan pemerintahan kabupaten, yang satu berfungsi sebagai eksekutif (eksekutor) dan yang satunya sebagai legislatif (legislator). Eksekutor menjalankan dan legislator menyusun. Sama dengan kepala desa sebagai eksekutor dan BPD sebagai legislator. Perbedaannya adalah kepala desa dan BPD tidak mewakili partai politik tapi tugasnya hampir sama yaitu bersama-sama menyusun rencana kerja desa,” jelasnya.(adm1)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru