Guna Wujudkan Good Governance, Bupati Kutim Tindaklanjuti Hasil Kegiatan Koordinasi Supervisi Program Pemberantasan Korupsi

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Pencegahan tindak pidana korupsi terus digalakan di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan kegiatan pemantauan guna mencegah terjadinyan tindak pidana koruspsi di Indonesia.

Komisi Pemberasntasan Korupsi (KPK) berkunjung ke berbagai daerah guna mensosialisasikan terkait pencegahan tindak pidana korupsi disegala aspek termasuk pemerintahan daerah.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan siap menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi. Itu adalah komitmen yang wajib dan harus dijalankan untuk mewujudkan good governance.

“Kita bersyukur mendapatkan informasi yang baik dari KPK, sehingga kita bisa membenahi dan menata. Sebagaimana saya dari awal menggunqkapkan kata ‘menata’, dan itu bukan main-main. Mengingat saya hadir sejak Kutim berdiri (menjadi Kabupaten, red) di tahun 1999,” tegas Bupati.

Baca Juga :   Brida Kutim Bersama ULS PPID Gelar Roadmap SIDA 2023

Bupati menyampaikan bajwa Apa yang disampaikan oleh pihak KPK pada hari ini, merupakan komitmen. Dalam rentang waktu tahun 2023 ini, pihaknya siap untuk memperbaiki, menindaklanjuti, mengevaluasi, hingga tuntas bersama-sama pegawai negeri sipil dalam rangka kerja tim.

“Di berbagai kegiatan dan tiap kali pertemuan, saya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan, jangan sampai terjebak terhadap hal-hal yang tak diinginkan. Terutama berkaitan dengan hukum. Prosedur harus dijalankan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku,” kata Ardiansyah.

Korwil IV KPK Ruspian, mengatakan, dalam waktu tiga hari sejak Selasa (14/11/2023) lalu. Ia mengucapkan rasa terimakasih kepada Bupati beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi, konteksnya ialah pencegahan. Sehingga harus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga :   Ananda Sebut Keberadaan RSGM Unmul Lompatan Besar di Dunia Pendidikan

Terkait tata kelola pemerintahan dia yakin, rekan-rekan di Pemkab Kutim mampu menjalankan dengan baik. Sementara pihaknya hanya memandang dari perihal anti korupsinya, mencegah agar jangan sampai terjebak.

“Terdapat delapan plus fokus area koordinasi. Pertama, perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga perizinan, keempat penguatan APIP, kelima manajemen ASN. Selanjutnya terkait optimalisasi pendapatan daerah, keuangan desa, manajemen aset daerah, dan terakhir yakni plusnya ialah tematik,” jelas Ruspian.

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Supervisi Program Pemberantasan Korupsi ini merupakan kerjasama KPK dengan Itwil Kutai Timur. Kegiatan itu dibuka Bupati Ardiansyah, Kamis (16/11/2025) di Ruang Tempudau, kantor Bupati. Kegiatan ini juga berkaitan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.

Baca Juga :   Bupati Kutim Hadiri Agenda Tahunan Perkumpulan Suku Karo Sangatta-Bontang

Beberapa orang pejabat pemkab Kutai Timur hadir diantaranya Seskab Kutim Rizali Hadi, Seswan Juliansyah, Kadisdikbud Mulyono, Kepala DMP-PTSP Teguh Budi Santoso, Kadis PUPR M Muhir, Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf. Sekretaris BPKAD Aji Salehuddin, Kabag Hukum Setkab Januar Bayu Irawan, Staf Ahli Bupati Bidang Admum dan HAM Roma Malau, serta perwakilan-perwakilan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.

Serta Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Muhammad Hamdan yang mendampingi Koordinator Wilayah (Korwil) IV KPK Ruspian, beserta dua anggota KPK lainnya yakni Tri Hariati dan Iwan Lesmana.(adm1)

Berita Terkait

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Ramai Kegiatan Produktif di Akhir Tahun, Kadispora Kutim Bangga Pemuda Makin Berdaya
Pjs Bupati Kutai Timur Soroti Penerapan Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan
Disdikbud Kutim: Program Seragam dan Kebijakan Pendidikan Fokus Ringankan Beban Orang Tua
Pjs Bupati Kutim Terima Laporan DLH Terkait Kondisi Lingkungan di Kutim
Disdikbud Kutim Fokus Penuhi 7 Program Unggulan Pendidikan di Tahun Terakhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup
Pjs Bupati Kutim Instruksikan Dinas PU Segera Lakukan Mitigasi Risiko Galian C
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kutim Soroti Percepatan Infrastruktur dengan Skema Multi Years Contract

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA