![]()
Kutai Timur – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Jumeah, menekankan pentingnya pemadanan data secara terpusat untuk memastikan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan. Ia menyoroti sejumlah kendala yang muncul akibat kurangnya koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian terkait.
“Harusnya pemadanan data itu dilakukan di pusat, bukan di saya. Pusdatin itu pusat datanya Kementerian, ada Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Data mereka punya pusat masing-masing, jadi seharusnya koordinasi dilakukan di sana. Kalau tidak, hasilnya berbelit-belit dan tidak efisien,” ujar Jumeah.
Ia mencontohkan kasus data anak putus sekolah akibat belum memiliki akta kelahiran. “Dia bilang ada 13.000 anak tidak sekolah karena tidak punya akta kelahiran. Padahal target kami untuk akta kelahiran hampir 100 persen, 97–98 persen sudah berhasil. Jika seseorang belum punya akta, seharusnya waktu mendaftar sekolah dibuatkan dulu akta kelahirannya supaya administrasi tertib. Tidak bisa salahkan orang tidak sekolah karena alasan administrasi yang seharusnya sudah terselesaikan,” tambahnya.
Menurut Jumeah, proses pemadanan data yang berulang-ulang di berbagai instansi justru memperlambat pelayanan. “Kalau data harus bolak-balik dari daerah ke pusat berkali-kali, misalnya dari sini ke sana lalu ke Kementerian, perjalanan data jadi panjang dan tidak efisien. Seharusnya koordinasi langsung ke pusat lebih cepat, lebih jelas, dan lebih efektif,” pungkasnya.
Dengan pemadanan data terpusat, Jumeah berharap administrasi kependudukan di Kutai Timur semakin tertib dan semua anak berkesempatan mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan tanpa terkendala dokumen kependudukan. (ADV)

















