![]()
Kutai Timur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menjelaskan program pemberdayaan masyarakat melalui dana bantuan keuangan khusus desa senilai Rp250 juta per RT. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan warga, menurunkan angka kemiskinan, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang belum tercakup oleh pemerintah daerah atau desa.
“Kalau ada acara di RT, misalnya makan bersama atau kegiatan lainnya, dana ini bisa digunakan. Sasaran utamanya adalah masyarakat miskin,” ujar Basuni. Ia menambahkan, “Program ini juga mencakup akselerasi pemenuhan kebutuhan dasar yang tidak bisa di-cover oleh pemerintah, seperti penerangan jalan, CCTV, pos kamling, hingga penyediaan air bersih dan tandon air. Semua itu sudah masuk dalam perencanaan.”
Selain itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penggunaan alat, hingga pendampingan izin usaha. Basuni menekankan pentingnya keterlibatan RT dalam memilih peserta yang tepat, terutama warga kategori miskin. “Kami berharap peserta pelatihan adalah orang-orang yang membutuhkan. Ini bukan sekadar mengikuti pelatihan tanpa tindak lanjut,” katanya.
Poin penting lain dari program ini adalah penurunan angka stunting. Dana yang dialokasikan di RT bisa digunakan untuk kegiatan yang mendukung pencegahan stunting. Basuni menegaskan, “Perencanaannya berada di tingkat RT. RT mengundang warganya untuk rembuk penggunaan dana, dan mendapatkan dana operasional sebesar 5 persen dari total nilai, sekitar Rp12,5 juta. Dana ini bukan dana taktis, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan desa.”
Mekanisme dana bantuan ini menegaskan bahwa dana tetap melekat pada desa, bukan RT. Seluruh SPJ, pengadaan, dan perencanaan dilakukan desa. “Ini bentuk transfer bantuan keuangan khusus desa, bukan hibah langsung ke RT. Semuanya dikelola desa agar lebih transparan dan tepat sasaran,” pungkas Basuni.

















