Faizal Rachman; Progam Nanas Madu Jangan Panas Di Awal

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Nanas Madu, komoditas unggulan dari Kabupaten Kutai Timur, diajukan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa pemerintah, melalui Dinas Pertanian, telah memberikan dukungan berupa alat bantu angkut untuk mendukung produksi nanas.

Faizal Rachman menegaskan bahwa program ini tidak boleh hanya berjalan semangat di awal, namun harus berkelanjutan hingga tuntas untuk memastikan hasil yang maksimal. “Program ini jangan panas-panas di awal tapi mesti berlanjut. Harus sampai tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :   DPRD Kutim Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Kukar

Ia menambahkan bahwa komoditas nanas merupakan peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain dari sektor sawit. Menurut Faizal, pengembangan nanas madu dapat menjadi alternatif penting dalam diversifikasi sumber pendapatan masyarakat Kutai Timur.

“Dengan adanya HaKI, diharapkan nanas madu dari Kutai Timur dapat memiliki nilai tambah dan menjadi lebih dikenal, baik di pasar nasional maupun internasional. Ini adalah peluang besar untuk daerah,” tambahnya.

Baca Juga :   Kajan Lahang Minta Pemerintah Perhatikan Beasiswa Softskill

“Dengan adanya HaKI, diharapkan nanas madu dari Kutai Timur dapat memiliki nilai tambah dan menjadi lebih dikenal, baik di pasar nasional maupun internasional. Ini adalah peluang besar untuk daerah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat terus mendukung pengembangan komoditas ini melalui program yang berkelanjutan dan terkoordinasi, sehingga manfaat ekonomi dari nanas madu dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru