Anggota DPRD Kutim Shabaruddin Minta Semua Pihak Kolaborasi Menekan Pengedaran Barang Haram di Kutai Timur

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Barang Haram Nakoba menjadi masalah yang tidak pernah berhenti di Indonesia, termasuk di Kutai Timur.

Selama ini, aparat kepolisian telah bekerja keras untuk memberantas masalah tersebut, sayangnya belum menemui titik terang untuk agar hengkang dari Bumi Etam.

Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Shabarudin menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memberantas barang haram tersebut.

Baca Juga :   Akhmad Sulaiman: Profesi Nelayan Punya Potensi Besar bagi Peningkatan Kesejahteraan Kutim

Menurutnya, yang bertanggung jawab untuk menyudahi masalah ini, bukan saja pemerintah, namun juga semua pihak.

“Mengatasi barang haram narkoba itu tidak mudah untuk dilaksanakan, makanya kita butuh kerjasama semua pihak,” ucapnya saat ditemui Rabu (27/11/2024).

Dia berpandangan, di Kutim sendiri masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam.

Baca Juga :   SD 001 Kongbeng Terbakar, Ramadhani Minta Disdik Kutim Segera Bangun Kembali Lewat Anggaran APBD 2024 Kutim

“Narkoba ini sudah menyerang anak-anak kita. Tentu sebagai orang tua harus terus waspada,” imbaunya.

Selain orang tua, dia juga meminta semua sektor terkait termasuk para, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok remaja dan LSM di masyarakat, terlibat alam pencegahan narkoba.

Shabarudin, berujar, pihaknya juga tidak tinggal diam. “Tentu ini menjadi perhatian kami sebagai legislatif. Termasuk juga pemerintah dalam memberantas narkoba,” tandasnya.

Baca Juga :   Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim

Dia berharap, dengan kerja sama yang dilakukan semua pihak, barang haram yang dapat merusak moral bangsa ini dapat segera ditiadakan. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru