KUTAI TIMUR — Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi dengan sifat terbuka, berkelanjutan, dan juga mandiri.
Dalam sistem ini, masyarakat melakukan berbagai kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia.
Masyarakat juga bisa fokus untuk mencukupi kebutuhan sesamanya dan saling bahu membahu menciptakan kemandirian.
Untuk itu, Pemkab Kutim selalu berupaya dan berkomitmen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kemandirian di desa-desa.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kutim, Trisno, mengungkapkan ekonomi kerakyatan diwujudkan melalui program pembangunan desa berkelanjutan
Katanya, program ini diluncurkan dengan berfokus utama pada pembangunan objek strategis. Dirancang mendorong desa menjadi unggul dan mandiri dalam jangka 10 tahun.
“Program ini telah dimulai pada tahun 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar per-desa,” ucapnya di Sangatta, Rabu (6/11/2024).
Pada tahun 2025, tambah Trisno, estimasi anggarannya bakal ditingkatkan menjadi Rp2 miliar setiap desa.
Peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Dan juga mengembangkan ekonomi masyarakat desa,” tukasnya singkat.
Ditambahkannya, fokus program ini tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kelembagaan ekonomi desa agar lebih berkelanjutan.
Untuk memastikan program berjalan efektif dan sesuai kebutuhan, “Pemkab Kutim melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa.” (Adv)