Faisal Rachman Meminta Penyusunan Raperda Ketertiban Umum Lebih Spesifik

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Rencana Perda Ketertiban Umum yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ditanggapi oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Melalui Juru Bicaranya yakni Faisal Rachman, Fraksi PDI-P menekankan pentingnya merumuskan peraturan dengan jelas dan spesifik.

Faisal Rachman menekankan bahwa aturan yang terlalu umum dan luas berpotensi disalahgunakan, sehingga pengaturan yang diterapkan harus proporsional, tidak memberatkan, dan tidak membatasi kebebasan lebih dari yang diperlukan untuk menjaga ketertiban.

Baca Juga :   Kelompok Sasak Rinjani Desa Tepian Makmur Dapat Bantuan Alat Music Dari Ketua DPRD Kutim

“Dalam menyusun Perda Ketertiban Umum, kami mendorong agar rumusan aturan tersebut jelas dan spesifik. Hal ini penting untuk menghindari penafsiran yang keliru dan penyalahgunaan aturan. Pengaturan yang diterapkan harus proporsional, tidak memberatkan, dan tidak membatasi kebebasan lebih dari yang diperlukan untuk menjaga ketertiban,” ungkap Faisal Rachman.

“Aparat penegak hukum perlu dilatih mengenai standar HAM dan kebebasan berekspresi. Mereka harus paham bagaimana menangani aksi massa dan situasi yang melibatkan hak untuk menyampaikan pendapat tanpa melakukan tindakan represif yang berlebihan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Sekolah SMA dan SMK di Kutim Over Kapasitas, Hasna Usulkan Sistem Sekolah Pagi Sore

Politisi PDI Kutai Timur yang telah dua kali terpilih ini, meminta pemerintah daerah bersama DPRD Kutim untuk melakukan evaluasi berkala terkait Raperda Ketertiban Umum yang telah diusulkan dan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi tersebut. Jika ditemukan rancangan perda yang cenderung membatasi HAM, maka perlu dilakukan revisi.

Dengan demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya aspek kejelasan, proporsionalitas, dan kebebasan dalam merumuskan Perda Ketertiban Umum yang akan berlaku di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan akan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM.

Berita Terkait

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja
Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur
Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim
Anggota DPRD Novel, Menyoroti Pentingnya Koordinasi Dalam Penanganan HIV dan AIDS di Kutim
Pentingnya Intervensi Pemerintah di Sektor Pertanian Faisal Rachman Dukung Dengan Bantu Subsidi
Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti
Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25 WITA

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:17 WITA

Pentingnya Intervensi Pemerintah di Sektor Pertanian Faisal Rachman Dukung Dengan Bantu Subsidi

Senin, 29 Juli 2024 - 22:37 WITA

Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Senin, 29 Juli 2024 - 22:34 WITA

Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

Senin, 29 Juli 2024 - 22:31 WITA

Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 22:13 WITA

Fitriyani Setuju jika Kutai Timur Menyediakan Tanah untuk Sekolah SMA

Berita Terbaru

Kutai Timur

Mercy Gelar Makan Gratis Untuk Anak SD 003 Sangatta Utara

Rabu, 25 Sep 2024 - 22:17 WITA

DPRD Kutim

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Kamis, 15 Agu 2024 - 22:34 WITA