Joni; 80 Persen Karyawan Perusahaan Harus Orang Lokal

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, menegaskan pentingnya seluruh perusahaan di Kabupaten Kutai Timur untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini mengharuskan perusahaan mengutamakan pekerja lokal, dengan ketentuan bahwa 80 persen dari total karyawan harus berasal dari daerah setempat.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Masyarakat

“Dalam perda tersebut, perusahaan diwajibkan mengutamakan pekerja lokal sebanyak 80 persen dari total karyawannya. Kami mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Kutim untuk menjalankan ketentuan ini dengan serius,” ujar Joni.

Selain menekankan kepatuhan perusahaan, Joni juga meminta masyarakat dan pekerja untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan perda ini. “Masyarakat dan pekerja harus ikut berperan aktif mengawasi perusahaan di daerah. Jika ada perusahaan yang masih banyak mempekerjakan tenaga kerja luar daerah, maka akan ada sanksi tegas,” tambahnya.

Baca Juga :   Masukan Fraksi PKS Atas R-APBD Kutim 2025 Harap Pemerintah Seimbangkan Belanja Modal dan Operasi

Joni menegaskan bahwa pelanggaran terhadap perda ini akan ditindak secara serius, mengingat pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal untuk kesejahteraan dan pembangunan daerah. “Kepatuhan terhadap Perda No. 1 Tahun 2022 adalah langkah penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur,” tutup Joni.

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa
DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA