Sangatta – Nanas Madu, komoditas unggulan dari Kabupaten Kutai Timur, diajukan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa pemerintah, melalui Dinas Pertanian, telah memberikan dukungan berupa alat bantu angkut untuk mendukung produksi nanas.
Faizal Rachman menegaskan bahwa program ini tidak boleh hanya berjalan semangat di awal, namun harus berkelanjutan hingga tuntas untuk memastikan hasil yang maksimal. “Program ini jangan panas-panas di awal tapi mesti berlanjut. Harus sampai tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa komoditas nanas merupakan peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain dari sektor sawit. Menurut Faizal, pengembangan nanas madu dapat menjadi alternatif penting dalam diversifikasi sumber pendapatan masyarakat Kutai Timur.
“Dengan adanya HaKI, diharapkan nanas madu dari Kutai Timur dapat memiliki nilai tambah dan menjadi lebih dikenal, baik di pasar nasional maupun internasional. Ini adalah peluang besar untuk daerah,” tambahnya.
“Dengan adanya HaKI, diharapkan nanas madu dari Kutai Timur dapat memiliki nilai tambah dan menjadi lebih dikenal, baik di pasar nasional maupun internasional. Ini adalah peluang besar untuk daerah,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat terus mendukung pengembangan komoditas ini melalui program yang berkelanjutan dan terkoordinasi, sehingga manfaat ekonomi dari nanas madu dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.