Faizal Rachman; Progam Nanas Madu Jangan Panas Di Awal

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Nanas Madu, komoditas unggulan dari Kabupaten Kutai Timur, diajukan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa pemerintah, melalui Dinas Pertanian, telah memberikan dukungan berupa alat bantu angkut untuk mendukung produksi nanas.

Faizal Rachman menegaskan bahwa program ini tidak boleh hanya berjalan semangat di awal, namun harus berkelanjutan hingga tuntas untuk memastikan hasil yang maksimal. “Program ini jangan panas-panas di awal tapi mesti berlanjut. Harus sampai tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :   M Amin Usulkan Tenda Sebagai Solusi Sementara Bagi Siswa SLTA di Sangatta

Ia menambahkan bahwa komoditas nanas merupakan peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain dari sektor sawit. Menurut Faizal, pengembangan nanas madu dapat menjadi alternatif penting dalam diversifikasi sumber pendapatan masyarakat Kutai Timur.

“Dengan adanya HaKI, diharapkan nanas madu dari Kutai Timur dapat memiliki nilai tambah dan menjadi lebih dikenal, baik di pasar nasional maupun internasional. Ini adalah peluang besar untuk daerah,” tambahnya.

Baca Juga :   Wacanakan Perda Ketertiban Umum, PDIP Kutim Ingatkan Soal HAM

“Dengan adanya HaKI, diharapkan nanas madu dari Kutai Timur dapat memiliki nilai tambah dan menjadi lebih dikenal, baik di pasar nasional maupun internasional. Ini adalah peluang besar untuk daerah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat terus mendukung pengembangan komoditas ini melalui program yang berkelanjutan dan terkoordinasi, sehingga manfaat ekonomi dari nanas madu dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru