Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti masalah yang muncul terkait Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste, yang terletak di belakang Pasar Induk Sangatta. TPST tersebut telah menjadi sumber keluhan dan perdebatan di antara warga masyarakat sekitar.
“TPST Prima Sangatta Eco Waste tidak hanya mengeluarkan bau dan gas yang mengganggu, tapi juga produksinya saat ini tidak sesuai dengan spesifikasi, dimana seharusnya mampu memproduksi 50 ton per hari,” ujar Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa keluhan dari masyarakat sekitar TPST tersebut tidak bisa diabaikan. Menurutnya, dampak negatif dari bau dan gas yang dikeluarkan TPST sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
“Keluhan warga tentang bau dan gas dari TPST ini perlu mendapatkan perhatian serius. Ini bukan hanya masalah kenyamanan, tetapi juga kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Faizal menyoroti bahwa produksi TPST saat ini jauh dari target yang ditetapkan, yaitu 50 ton per hari.
Ia mendesak pemerintah dan pengelola TPST untuk segera mengevaluasi dan meningkatkan kinerja TPST agar sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
“Produksi TPST yang tidak sesuai spesifikasi harus segera dievaluasi dan ditingkatkan. Pemerintah dan pengelola TPST harus mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan TPST ini berfungsi dengan baik,” tegas Faizal.
Faizal berharap dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat, permasalahan yang ada di TPST Prima Sangatta Eco Waste dapat segera teratasi.
Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kutai Timur dan mengurangi dampak negatif terhadap warga sekitar.