Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PDIP, Abdi Firdaus, meminta Bupati Kutai Timur untuk segera melengkapi data realisasi dan capaian target masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. Permintaan ini bertujuan untuk menyediakan informasi yang lebih komprehensif sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Firdaus menekankan pentingnya transparansi dan detail dalam laporan pertanggungjawaban APBD agar DPRD dapat melakukan evaluasi yang akurat dan menyeluruh. Menurutnya, tanpa penjelasan rinci mengenai realisasi dan capaian target dari setiap OPD, evaluasi dan penyusunan kebijakan untuk tahun-tahun mendatang menjadi kurang efektif.
“Dalam Materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, tidak dilampirkan dan dijelaskan secara rinci terkait realisasi dan capaian target masing-masing OPD. Kami meminta Bupati untuk segera melengkapi data ini sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menyoroti bahwa informasi yang rinci dan transparan mengenai kinerja setiap OPD akan membantu DPRD dalam mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan area yang telah mencapai target dengan baik. Hal ini akan menjadi dasar yang kuat dalam merencanakan program dan alokasi anggaran di masa depan.
“Realisasi dan capaian target masing-masing OPD adalah informasi yang sangat penting untuk evaluasi dan perencanaan. Dengan data yang lengkap, kita bisa lebih fokus dalam menentukan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran,” tambahnya.
Firdaus berharap permintaan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar proses evaluasi dan perencanaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.