Ketua Komisi D DPRD Kutim: Penerapan Sekolah Pagi dan Sore di SLTA Menambah Masalah

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa penerapan sistem sekolah pagi dan sore di tingkat SLTA justru menambah masalah. Menurutnya, meski perubahan skema belajar ini diusulkan sebagai solusi untuk mengakomodir seluruh siswa tamatan SMP di SLTA, namun hal tersebut memberatkan para guru.

“Guru mengajar pagi dan sore itu memberatkan, karena itu harus dicari solusi lain,” kata Yan.

Sementara itu, anggota DPRD Kutim, Hasna, mengusulkan penerapan sistem sekolah pagi dan sore dengan memanfaatkan waktu seperti sistem pendidikan sebelumnya.

“Sekarang sekolahnya Senin-Jumat dari pukul 7 sampai pukul 3. Nah, bagaimana jika Senin sampai Sabtu sekolahnya supaya jamnya bisa diatur dan bisa ada sekolah sore,” ujar Hasna.

Menurut Hasna, dengan penambahan hari sekolah, jam belajar bisa dikurangi sehingga memungkinkan adanya pembagian waktu antara sekolah pagi dan sore. Ia menilai, ini adalah solusi jangka pendek yang dapat membantu mengatasi permasalahan kapasitas sekolah sementara waktu.

“Ini merupakan solusi jangka pendek karena kasihan anak-anak. Belum lagi populasi di Sangatta kian bertambah,” tambahnya.

Yan menegaskan bahwa meskipun usulan Hasna dapat mengurangi beban siswa yang tidak terakomodir, solusi tersebut harus dipertimbangkan dengan baik agar tidak memberatkan para guru yang harus mengajar dua kali dalam sehari.

Dengan adanya berbagai pandangan ini, diharapkan pihak terkait dapat mencari solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan kapasitas sekolah di Kutim, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan seluruh siswa dapat menerima pendidikan yang layak.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru