Kutai Timur – Ternyata masih ada program yang dimiliki oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur yang belum terlaksana. Yaitu, nilai tukar petani dan rencana pangan dan gizi. Rencananya, progam ini akan diluncurkan pada bulan Desember 2022.
Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Awang Amir, menuturkan, untuk program nilai tukar petani pihaknya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Nilai Tukar Petani (NTP) sendiri adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Yang pertama program yang akan kita luncurkan pada bulan Desember ini adalah NTP atau nilai tukar petani. Dalam hal ini kita bekerjasama dengan BPS,” tuturnya.
Program yang kedua adalah Rencana Pangan dan Gizi yang berarti tentang program serta kegiatan di bidang pangan dan gizi guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Dalam hal ini, menurut Awang, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan yang lainnya.
Pada intinya, kolaborasi dari sejumlah OPD ini berupaya untuk mencegah stunting di daerah tersebut.
“Yang kedua adalah Rencana Program Pangan dan Gizi. Dalam pelaksanaannya, kami bekerjasama dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait. Utamanya untuk mencegah stunting,” tutupnya. (Adv)