Disdik Kutim Gelar Penilaian Kesesuaian PPPK

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 18:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Plt Kepala Disdik Kutim Hj Irma Yuwinda saat menggelar penilaian kesesuaian Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang dilakukan oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior bertempat diruang Meranti Setkab, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dari proses seleksi pelamar PPPK formasi guru tahun 2022.

Guru yang mengikuti penilaian observasi, yaitu guru yang sebelumnya telah lolos tes administrasi langsung oleh Kemendikbud Ristek.

“Terdiri dari guru Prioritas 2 (P2) dan P3, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pendidikan Kutim (BKPP), P2 yakni pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II, sebanyak 9 orang. Sementara P3 yakni guru non ASN atau honorer, sebanyak 640 orang,” jelas Irma Yuwinda.

Baca Juga :   Pemerintah Kutai Timur Maksimalkan Pengadaan Barang/Jasa dengan Produk Lokal melalui e-Katalog

Menruut Iran Disdik Kutim telah mengusulkan 1.264 formasi ke Kemendikbud Ristek, namun yang disetujui 1.206 yang tersebar diseluruh kecamatan. Karena yang dapat melihat sistem seleksi administrasi hanya BKPP, didapat ada 1.080 pelamar dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 27 orang.

Untuk P1 merupakan jumlah peserta yang telah lulus scoring pada formasi guru 2021, sehingga langsung otomatis diangkat menjadi PPPK dengan penempatan dimana mereka melamar. Sementara itu, sisanya masuk P4 atau kategori umum yang bakal mengikuti tes Computer Asisted Tes (CAT) pada 2023 mendatang.

Baca Juga :   Dinas Perkim Kutim Luncurkan Program BSPS, 450 Rumah dari 10 Kecamatan Direhab

Selanjutnya untuk pelaksanaan observasi atau penilaian kesesuaian terhadap 649 guru P2 dan P3, bakal dilakukan oleh Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas sekolah. Guna melihat kompetensi dan kinerjanya. Teknis penilaian ada tiga unsur dengan bobot yang telah diatur oleh Kemendikbud Ristek. Merekalah yang menilai masing-masing pelamar di sekolahnya.

“Harapan kita yang terlibat dalam penilaian bersifat obyektif, jujur, adil dan tidak memberikan janji apapun ke peserta,” harap Irma.

Baca Juga :   Antisipasi Gagal Ginjal Pada Anak, Dinkes Kutim Lakukan Inspeksi ke Sejumlah Apotek

Proses penilaian yang menggunakan aplikasi Kemendikbud Ristek tersebut, memberikan kebebasan kepada tiga unsur penilai untuk melihat kompetensi peserta. Kepala Sekolah bobot penilaian 50 persen, Guru Senior 30 persen dan Pengawas Sekolah 20 persen. Melibatkan tim penilai yang terdiri dari 37 pengawas, 226 Kepala Sekolah dan 226 Guru Senior, yang berasal dari 226 sekolah jenjang SD dan SMP lokasi dibukanya formasi. ( Adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA