RSUD Sangkulirang Bakal Tindak Tegas Jika Ditemukan Kelalaian Saat Menangani Pasien

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Soal aduan BPJS Kesehatan dan Anggota DPRD Kutim yang diterima pada Sabtu (15/7/2023) siang, RSUD Sangkulirang akan mengkonfirmasi kepada seluruh staff yang terlibat dalam pelayanan pasien yang dimaksud. Pada intinya, disampaikan oleh Plt. Dirut RSUD Sangkulirang, dr. Azizah Bin Smith menerima aduan tersebut dan membenarkan pasien yang dimaksud pernah dirawat di RSUD Sangkulirang pada tanggal 20 sampai 21 Juni 2023 lalu.

Baca Juga :   Moses Cup U-40 Resmi Ditutup Sebelum Final, Ardiansyah Serukan Pentingnya Menjunjung Sportifitas

Atas dasar itulah, pihaknya akan mengkonfirmasi kembali kepada seluruh staffnya yang terlibat dalam penangananan pasien tersebut.

“Berhubung aduan tersebut disampaikan di hari Sabtu, maka kami belum bisa konfirmasi, karena Sabtu dan Minggu pihak manajemennya tutup, sehingga besok (Senin) kita jadwalkan untuk memanggil,” ungkap Azizah, Minggu (16/7/2023).

Disamping itu ia mendapat instruksi dari Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal untuk menangani kasus tersebut secara terbuka. Apabila nanti ternyata ditemukan adanya kelalaian, kesengajaan atau pelanggaran yang dilakukan oleh staff kami dalam memberikan pelayanan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas semua staff yang terlibat pada kasus ini.

Baca Juga :   Dinas BKKBN Hadirkan Bidan Murni di Stand Pekan Raya Expo 2023 Kutai Timur

“Namun kembali lagi terlebih dahulu, terkait kronologi permasalahan ini, kita harus mendengarkan pihak-pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan dari BPJS Kesehatan pasien umum bisa berubah menjadi pasien BPJS Kesehatan dapat dilakukan dalam kurun waktu 3×24 jam. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengantongi predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan sehingga seluruh warga yang memiliki KTP Kutai Timur langsung bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan dalam waktu 1×24 jam.

Baca Juga :   Diskucapil Kutim Pastikan Hampir 100 Ribu Blangko KTP Tersedia

“Kita mengacu pada aturan BPJS Kesehatan, apabila pasien umum mengurus BPJSnya dalam waktu 3×24 jam itu bisa dialihkan dari pasien umum jadi BPJS,” urainya.(Adv)

Berita Terkait

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Ramai Kegiatan Produktif di Akhir Tahun, Kadispora Kutim Bangga Pemuda Makin Berdaya
Pjs Bupati Kutai Timur Soroti Penerapan Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan
Disdikbud Kutim: Program Seragam dan Kebijakan Pendidikan Fokus Ringankan Beban Orang Tua
Pjs Bupati Kutim Terima Laporan DLH Terkait Kondisi Lingkungan di Kutim
Disdikbud Kutim Fokus Penuhi 7 Program Unggulan Pendidikan di Tahun Terakhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup
Pjs Bupati Kutim Instruksikan Dinas PU Segera Lakukan Mitigasi Risiko Galian C
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kutim Soroti Percepatan Infrastruktur dengan Skema Multi Years Contract

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA