Sangatta – Yuriansyah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur (DPMPDes Kutim), memiliki harapan agar pengelolaan dana bantuan sebesar Rp50 juta per RT, terutama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dapat diprioritaskan kepada masyarakat yang membutuhkannya dengan sasaran yang akurat. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa dana bantuan tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas hidup masyarakat yang sangat membutuhkannya.
“Usahakan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan belum pernah mengikuti pelatihan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan sesuai dengan tujuan dari program bantuan yang sudah dimulai sejak tahun 2022 ini, yakni untuk membantu mempercepat pemerataan pembangunan yang ada di seluruh wilayah yang ada di Kutim, tidak hanya dibidang infrastruktur semata, namun juga di harapkan bisa menekan angka kemiskinan kita yang masih tinggi di Kutim salah satunya melalui peningkatan kapasitas agar memiliki keahlian yang bisa memberikan peluang untuk meningkatkan perekonomian.
Kemudian, dalam pelaksanaanya, program tersebut perlu dilakukan oleh kepala desa yang juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaanya agar berjalan sesuai dengan yang di harapkan dan tentunya tepat sasaran. Adapun pola penyerapan di mulai dengan program yang di usulkan masing-masing RT kemudian di sampaikan kepada Kades, dan dalam pelaksanaanya dana sebesar Rp 50 Juta tersebut terbagi menjadi menjadi dua kegiatan, yakni untuk pembangunan inrfastrukur sebesar RP 40 juta dan sisanya di gunakan untuk peningkatan kapasitas SDM.
“Kalau mereka sudah memiliki keahlian, pasti akan berdampak pada peningkatan perekonomian warga masyarakat itu sendiri,” ujarnya. (Adv)