![]()
Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menyiapkan penataan kawasan Folder Sangatta agar fasilitas publik lebih tertata dan terkelola dengan baik. Penunjukan PUPR sebagai pengelola dilakukan setelah berbagai fasilitas di kawasan itu, seperti taman bermain, kurang terawat karena dimanfaatkan berbagai pihak tanpa koordinasi jelas.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Abdi Setia, S.STP., M.T., menjelaskan bahwa perbaikan dan pengelolaan kawasan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui kajian dan koordinasi akademis.
“Yang memanfaatkan area folder bukan dari PUPR, misalnya taman bermain, jadi tidak ada yang memelihara. Oleh karena itu, Bupati menugaskan PUPR untuk segera membenahi folder dan area sekitarnya. Sebelum membentuk lembaga pengelola, harus ada kajian akademis dulu,” ujar Joni.
Kajian tersebut, kata Joni, melibatkan universitas dan ahli untuk memastikan kelayakan pembentukan pengelola resmi.
“Kami bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang, khususnya di bidang Teknik Sumber Daya Air. Hasil kajian akademik ini nanti diserahkan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana untuk dikaji, kemudian dibawa ke provinsi untuk asistensi apakah layak atau tidak. Jadi pembentukan lembaga pengelola tidak sembarangan,” katanya.
Ia menambahkan, rencana pengelolaan ini juga menekankan perencanaan anggaran yang jelas setiap tahun untuk pemeliharaan dan pembangunan fasilitas di kawasan folder, sehingga kondisi tidak lagi terabaikan dan tetap nyaman bagi masyarakat.
“Semua langkah ini dilakukan agar Folder Sangatta bisa dikelola secara terpadu, fasilitas terawat, dan kawasan tetap bisa digunakan masyarakat secara optimal,” pungkasnya.

















