![]()
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat identitas budaya daerah melalui penerapan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal wajib di sekolah. Hal ini disampaikan oleh Irma Yuwinda, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur.
Irma Yuwinda menjelaskan bahwa pembelajaran Bahasa Kutai telah diterapkan di sekolah-sekolah mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 SD, dan juga di tingkat SMP. “Kita menerapkan muatan lokal kita adalah Bahasa Kutai. Untuk tingkat SD dari kelas 1 sampai 6 sudah berjalan, dan juga Tingkat SMP saat ini juga sedang berjalan,” kata Irma.
Menurut Irma, melalui program muatan lokal Bahasa Kutai, pemerintah berkomitmen untuk melestarikan Bahasa daerah dan budaya lokal untuk diperkenalkan kepada seluruh siswa di Kabupaten Kutai Timur.
Irma menyatakan demi mendukung penerapan kurikulum tersebut, pemerintah telah menyiapkan guru-guru khusus yang telah mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi. “Guru khusus yang sudah dilatih di BIMTEK oleh Balai Bahasa Provinsi. Bahkan sudah ada buku yang dikeluarkan terkait Bahasa Kutai,” jelas Irma.
Dalam hal ini Irma juga menyamapaikan bahwa Bahasa kutai tidak hanya diajarkan secara informal, tetapi sudah masuk juga kedalam kurikulum dan standar pembelajaran yang jelas.
“sudah masuk kedalam kurikulum juga terkait pembelajaran Bahasa Kutai ini, “ ujarnya
Irma mengatakan melalui penguatan budaya lokal yang beriringan dengan peningkatan kualitas guru dan siswa, pemerintah berharap, langkah ini mampu membangun kebanggaan identitas bahasa lokal terhadap para siswa, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur.

















