Arfan, Menolak Usulan Pencabutan Perda yang Tidak Berjalan

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan di wilayah tersebut. Menurutnya, Perda dibuat setelah proses yang panjang dan melibatkan penganggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perda merupakan produk hukum yang dibuat setelah proses yang panjang dan memakan biaya, dengan harapan untuk diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Arfan.

Baca Juga :   Kajan Lahang Wakili Fraksi Partai Nasdem Sampaikan Pandangan Umum Di Paripurna 11 DPRD Kutim

Arfan menegaskan bahwa solusi yang lebih baik adalah dengan memastikan bahwa semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah, patuh terhadap Perda yang ada dan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jika terdapat Perda yang dianggap ‘mati suri’, langkah yang tepat adalah melakukan sosialisasi kembali agar masyarakat dan pihak terkait memahami dan kembali melaksanakannya dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :   Joni Dan Asty Mazar Ikut Memeriahkan Penutupan Festival Band II Bersama Wabub Kasmidi Bulang

Arfan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap implementasi Perda yang tidak berjalan dengan optimal, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang menyebabkan hal tersebut terjadi.

“Kami akan terus mendorong untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas implementasi Perda demi menciptakan tatanan hukum yang lebih baik di Kutai Timur,” pungkasnya

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru