Sangatta – Parkir liar di bahu jalan Kota Sangatta semakin meresahkan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan, meminta dinas terkait untuk segera melakukan penertiban. Arfan menekankan bahwa bahu jalan seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan.
“Satpol PP harus menjalankan tugasnya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Arfan.
Arfan mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya parkir liar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Ia mendesak Satpol PP dan dinas terkait lainnya untuk mengambil tindakan tegas demi menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Sangatta.
Di beberapa halaman toko atau warung makan, yang ada di Sangatta khususnya terkadang ada tukang parkirnya. Sehingga disinyalir membuat masyarakat malas untuk mampir berbelanja, meski tidak semua seperti itu namun sering kali parkir memang menjadi permasalahan tersendiri.
Di kota besar hingga daerah seperti Kutai Timur memang parkir ini menjadi hal yang cukup menyita perhatian. Betapa tidak orang baru saja parkir sudah di tagih. atau hanya sekedar mampir di ATM sudah di tagih parkir. Parahnya lagi terkadang ada pasangan suami istri, mampir ke ATM, istri masuk ATM suami di atas motor, tetap di tagih oleh tukang parkir.
Hal ini terkadang membuat pengguna fasilitas umum menjadi gerah. Toko yang ada parkirnya terkadang juga protes, mengapa tiba-tiba ada tukang parkir di depan toko mereka padahal mereka sebenarnya tidak ingin ada tukang parkir, kalau memang ada, itu berdasarkan kesepakatan bersama atau memang toko itu sendiri yang menyediakan dengan skema yang ditentukan pemilik toko. Dan tentu saja harapannya tidak merugikan customer yang berkunjung.
Sementara di warung makan, pasrah saja karena pemilik warung makan pinggir jalan cenderung pasrah saja dengan adanya tukang parkir di area dekat warung mereka.
Dan ini menjadi Tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk sesegera mungkin menertibkan.