Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti masalah ketidaktaatan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masih banyak masyarakat di Kutai Timur yang tidak taat pajak, terutama pajak PBB. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD,” kata Faizal.
Faizal juga mengungkapkan bahwa banyak tanah yang terdaftar dalam data PBB namun bangunan di atasnya belum tercatat. “Masih banyak masyarakat yang PBB-nya tercatat hanya lahannya saja, tapi bangunannya belum terdata,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa jika potensi pajak PBB ini dimaksimalkan, dampaknya akan signifikan terhadap peningkatan PAD. “Jika di maksimalkan, PAD kita akan mendongkrak,” ujar Faizal.
Oleh karena itu, Faizal mendesak pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan pendataan ulang potensi pajak PBB. Pendataan yang akurat dan menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh objek pajak, baik lahan maupun bangunan, terdaftar dengan benar.
“Pendataan ulang potensi pajak PBB harus dilakukan untuk memastikan bahwa semua objek pajak terdata dengan baik,” tegas Faizal.
Dengan upaya pendataan ulang dan peningkatan kepatuhan pajak, diharapkan PAD Kabupaten Kutai Timur dapat meningkat, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Kalau pembangunan sudah berlansung dengan baik, maka masyarakat dapat dikatakan sejahterah. Karena didukung dengan failitas yang baik.