Kutim Punya Wacana Relokasi Pemukiman di Atas Sungai

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengutarakan wacana untuk merelokasi pemukiman masyarakat yang berada di atas bantaran sungai. Menurutnya, pemukiman di area tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berkontribusi terhadap masalah banjir di daerah itu.

“Makanya kita wacanakan untuk relokasi,” ujar Jimmy. Ia menjelaskan bahwa pemukiman di atas sungai menyalahi aturan dan menyebabkan dampak negatif seperti banjir, yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga :   DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda RPJPD 2025-20245

Jimmy juga menegaskan bahwa dalam proses relokasi ini, masyarakat tidak bisa menuntut ganti rugi. Hal ini dikarenakan pemukiman di atas bantaran sungai adalah pelanggaran hukum, sehingga tidak ada dasar hukum untuk menuntut kompensasi.

Wacana relokasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutim dengan menempatkan mereka di lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak DPRD Kutim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk merealisasikan rencana ini dengan sebaik mungkin.

Baca Juga :   Jimmy Soroti Pentingnya Perencanaan Matang dalam Pengembangan Infrastruktur

Masyarakat harus menyadari bahwa bantaran sungai bukan untuk tempat tinggal, melainkan area yang harus steril supaya air bisa bebas mengalir.

Adanya penghalang berupa rumah di pinggir sungai menjadi masalah tersendiri bagi kelacnaran aliran sungai yang ada. Luapan air yang banyak jika terjadi curah hujan yang instens membuat banjir tidak bisa di elakan.

Baca Juga :   Joni Hadiri Pembukaan Kegiatan Turnament Volly Dispora Teluk Pandan, Beri Apresiasi Kepada Seluruh Panitia Dan Peserta

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA