Kutim Punya Wacana Relokasi Pemukiman di Atas Sungai

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengutarakan wacana untuk merelokasi pemukiman masyarakat yang berada di atas bantaran sungai. Menurutnya, pemukiman di area tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berkontribusi terhadap masalah banjir di daerah itu.

“Makanya kita wacanakan untuk relokasi,” ujar Jimmy. Ia menjelaskan bahwa pemukiman di atas sungai menyalahi aturan dan menyebabkan dampak negatif seperti banjir, yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga :   Mulyana Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi GAP atas Raperda RPJPD 2025/2045

Jimmy juga menegaskan bahwa dalam proses relokasi ini, masyarakat tidak bisa menuntut ganti rugi. Hal ini dikarenakan pemukiman di atas bantaran sungai adalah pelanggaran hukum, sehingga tidak ada dasar hukum untuk menuntut kompensasi.

Wacana relokasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutim dengan menempatkan mereka di lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak DPRD Kutim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk merealisasikan rencana ini dengan sebaik mungkin.

Baca Juga :   Jalan Kutim Hanya 10 Persen yang Bagus, Anggota DPRD Kutim: Butuh Bertahun-tahun untuk Perbaikan

Masyarakat harus menyadari bahwa bantaran sungai bukan untuk tempat tinggal, melainkan area yang harus steril supaya air bisa bebas mengalir.

Adanya penghalang berupa rumah di pinggir sungai menjadi masalah tersendiri bagi kelacnaran aliran sungai yang ada. Luapan air yang banyak jika terjadi curah hujan yang instens membuat banjir tidak bisa di elakan.

Baca Juga :   Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru