Hepnie Armansyah, Menegaskan Aturan Penggunaan Anggaran Silpa MYC

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2024, menegaskan kebijakan terkait penggunaan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) proyek Multi Year Contract (MYC).

Armansyah menekankan bahwa anggaran Silpa MYC tidak dapat dialokasikan kembali untuk pekerjaan yang sama pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :   Mulyana, Minta Pemkab Kutim Jabarkan Detail Penggunaan APBD 2023

“Dalam skema anggaran tahun ini, jika terdapat alokasi sebesar 5 miliar rupiah, kita harus menyelesaikan pekerjaan dengan anggaran tersebut. Tidak dapat menggunakan Silpa dari tahun sebelumnya untuk menutupi kekurangan anggaran proyek yang sama,” ungkap Armansyah dalam penegasannya kepada media.

Hepnie Armansyah menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian dalam pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :   Asti Mazar Desak Pemerintah Fungsikan BLK Ciptakan Tenaga Kerja Lokal yang Kompeten

Dengan tidak mengizinkan penggunaan Silpa MYC untuk proyek yang belum selesai pada tahun anggaran sebelumnya, diharapkan dapat mendorong efisiensi penggunaan anggaran serta meningkatkan pengawasan terhadap realisasi proyek-proyek tersebut.

“Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.

Program-program sudah ada, tinggal bagaimana mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan dalam upaya realisasi pekerjaan tersebut. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama terutama bagi mereka pemegang tanggung jawab.

Baca Juga :   Joni Beri Aspirasi Kepada Poktan Di Kecamatan Sangatta Selatan Kutai Timur

Kita ketahui bersama,

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA